Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lagi-lagi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN tahun ini melebar dari rencana defisit semula di level 5,07% yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020. Untuk itu, pemerintah akan segera mengajukan revisi perpres ke DPR.
Padahal Pepres 54/2020 yang melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19 serta menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta sistem keuangan sudah disetujui oleh DPR RI.
“Dengan situasi ini postur APBN 2020 akan berubah dari yang di Perpres 54/2020. Kami akan melakukan revisi Perpres dan menyampaikan ini ke Banggar dan Komisi XI DPR RI untuk presentasikan desain pemulihan ekonomi dan dampak postur APBN 2020,” kata Menkeu dalam konferensi pers, Senin (18/5).
Baca Juga: Imbas corona, pemerintah memperlebar defisit APBN 2020 jadi 6,27%
Adapun pelebaran defisit APBN dikarenakan penerimaan negara tahun ini diproyeksikan sebesar Rp 1.691,6 triliun atau turun dibanding ketentuan Perpres 54/2020 senilai Rp 1.760,9 triliun.
Penerimaan perpajakan dipatok hanya mencapai Rp 1.404,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp 286,6 triliun.
Dari sisi belanja negara bertambah menjadi Rp 2.720,1 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 2.613,8 triliun. Untuk porsi belanja pemerintah sebesar Rp 1.959,4 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) turun dari Rp 762,2 triliun menjadi Rp 760,7 triliun.
Di sisi lain, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga menjadi konsekuensi pemerintah. Di mana subsidi bunga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 34,2 triliun, diskon tarif listrik enam menjadi Rp 3,5 triliun, serta bantuan sosial (bansos) tunai dan sembako yakni Rp 19,62 triliun.
Tak hanya itu, defisit APBN semakin lebar karena anggaran untuk menyuntik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 149,29 triliun. Jumlah anggaran tersebut merupakan alokasi dari subsidi, kompensasi, Penyertaan Modal Negara (PMN), dana talangan untuk modal kerja, dan bantuan sosial.
Baca Juga: Turunkan defisit keseimbangan primer, pemerintah akan kerek sumber penerimaan negara
“Dampak Covid-19 ini di kuartal I-2020 dan terus akan menekan sangat berat kuartal II-2020 akan bisa di atasi dan diminimalkan dan dikurangi dampak negatifnya baik di kuartal II, III dan IV baik sektor produksi dan permintaan melalui langkah-langkah pemerintah,” ujar Menkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News