kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Komisi X DPR bahas soal tari Tor-Tor


Rabu, 20 Juni 2012 / 11:55 WIB
ILUSTRASI. iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Masalah tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sambilan akhirnya dibawa ke DPR. Rencananya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi X DPR akan membahas masalah tersebut dalam rapat dengar pendapat pukul 13.00 WIB, Rabu (20/6).

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Windu Nuryanti mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia. Dalam percakapan itu, menurutnya, pemerintah Malaysia mengaku tidak mengklaim tari Tor-Tor dan alat musik Gondang sebagai budaya mereka.

"Sejauh ini tidak ada langkah mengklaim tari tor-tor melainkan sebatas pencatatan. Apa yang dimaksud dengan pencatat ini," katanya, Rabu (20/6).

Berdasarkan catatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sepanjang 2007-2012 Malaysia sudah tujuh kali mengklaim budaya Indonesia sebagai warisan budaya negaranya. Klaim Malaysia dimulai pada November 2007 terhadap kesenian Reog Ponorogo.

Selanjutnya pada Desember 2008, saat itu Malaysia mengklaim lagu "Rasa Sayange", disusul dengan batik yang diklaim Malaysia pada Januari 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×