Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk komite penyelamatan kebudayaan pasca klaim Malaysia atas tarian Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan. Menurut anggota Komisi X DPR Eko Hendro Purnomo, komisi ini berfungsi menyelamatkan seluruh aset budaya Indonesia.
Komisi X DPR akan mengusahakan terbentuknya komite penyelamatan kebudayaan Indonesia sehingga kesenian maupun aset budaya Indonesia tidak lagi diklaim oleh pihak asing. Menurut Eko, Komisi X DPR akan mengusahakan terbentuknya komite penyelamatan kebudayaan Indonesia sehingga kesenian maupun aset budaya Indonesia tidak lagi diklaim oleh pihak asing.
Dia mengatakan, tindakan klaim sepihak Malaysia ini merupakan masalah yang berulang kali terjadi. Sebelumnya, Malaysia juga mengklaim kesenian reog Ponorogo dan tarian pendet sebagai miliknya. "Malaysia sepertinya tidak berubah dan tidak beritikad baik terhadap Indonesia dengan terus mengklaim aset budaya Indonesia menjadi miliknya. Ini tentu harus menjadi perhatian penting bagi kita semua," kata Eko, Senin (18/6).
Untuk menghindari hal yang sama, Eko mengatakan masyarakat Indonesia harus senantiasa menumbuhkembangkan pelestarian kebudayaan Indonesia. Menurutnya, tari-tarian yang ada harus dilestarikan dengan cara dilakukan pertunjukan tarian sesering mungkin. "Semakin banyak masyarakat yang melihat dan mempelajari, maka semakin banyak yang mencintai dan kebudayaan akan selalu terjaga," kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News