Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Bantuan akan disalurkan dengan mempertimbangkan beban tanggungan dari setiap keluarga. Artinya, besaran nilai setiap penerima bantuan tahun depan tidak akan sama.
"Jadi kalau tahun ini flat Rp1,8 juta setiap keluarga, maka tahun depan akan diperhitungkan indeksĀ bansos yang bervariasi atau non flat," beber dia.
Penghitungan indeks kenaikan nilai dana bansos PKH itu terdiri dari ibu sedang hamil atau keluarga yang memiliki balita, sebesar Rp2,4 juta per tahun, keluarga yang memiliki anak SD indeks bantuannya Rp900 ribu, keluarga yang memiliki anak SMP bantuannya Rp1,5 juta, keluarga yang SMA itu Rp2 juta.
Bagi keluarga yang tinggal bersama lanjut usia 60 tahun ke atas akan mendapat tambahan Rp2,4 juta per jiwa, keluarga yang tinggal bersama penyandang disabilitas berat mendapatkan tambahan Rp2,4 juta per jiwa, dan bantuan tetap sebesar Rp550 ribu per tahun per keluarga. "Bantuan PKH non flat akan diterapkan mulai Januari 2019," beber Harry.
Asumsi kenaikan besaran dana bansos itu sudah dihitung secara rasional karena di antaranya melibatkan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Dunia, serta Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Kenaikan besaran indeks bantuan sosial yang signifikan diperkirakan akan mengurangi tingkat kemiskinan secara nyata karena komponen bantuan sudah disesuaikan dengan kebutuhan setiap keluarga yang berbeda-beda.
"Tingkat kemiskinan saat ini di kisaran 9,82%. Dengan naiknya besaran bantuan sosial, maka tingkat kemiskinan diestimasi bisa ditekan menjadi 9,3% hingga 9,5% di akhir 2019. Berarti target menekan tingkat kemiskinan dalam RPJMN sebesar 8,5% hingga 9,5% itu bisa tercapai," jelasnya.
Sudah tentu bansos PKH harus juga terintegrasi dengan bansos pangan (Rastra/BPNT), KIS, KIP, KUBE, bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni, sertifikasi tanah milik KPM PKH dan bansos lainnya, lanjut Harry.
Tujuan yang ingin dicapai dari penyaluran dana bantuan sosial di antaranya mengurangi gizi buruk, mencegah stunting, meningkatkan kualitas hidup 1.000 hari pertama, dan menekan angka putus sekolah dari SMP ke SMA, serta dari SMA ke perguruan tinggi.
Sebab, dari program tersebut ada perhatian khusus bagi ibu hamil dan memiliki balita serta anak SMP dan SMA. Sejauh ini, Harry menyatakan penyaluran Bantuan Sosial Nontunai PKH sudah terselesaikan dengan baik. Tahun ini pencairan bagi 9,97 juta KPM PKH sudah memasuki tahap keempat.
"Ini artinya penyaluran bantuan sudah sesuai SOP yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat manfaat," sebutnya.
Namun naiknya indeks nilai besaran bantuan sosial tak dibarengi dengan kenaikan jumlah penerima. Harry menyebutkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Nontunai Program Keluarga Harapan tahun depan tetap 10 juta KPM.
Komisi VIII DPR, Deding Ishak, mengatakan penambahan besaran anggaran Bantuan Sosial PKH tahun depan tujuanmya untuk lebih memastikan keluarga penerima manfaat program itu meningkat dari sisi kesejahteraan. Sejauh ini sudah terbukti dengan banyaknya masyarakat yang meningkat status sosial ekonominya.
"Seperti di Kabupaten Cianjur, tadi ada dua penerima manfaat Bantuan Sosial PKH yang graduasi atau lulus. Tingkat kesejahteraan mereka meningkat," kata Deding.
Selain itu, pemerintah juga akan segera meluncurkan program pengembangan kelompok usaha bersama (Kube) bagi para penerima PKH. Untuk pendanaan program pengembangan usaha tersebut, sudah disiapkan dan rencananya akan mulai diluncurkan awal 2019. "Insya Allah bantuan ini akan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News