Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VIII DPR RI Deding Ishak memastikan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga Cianjur tepat sasaran. Hal itu, terlihat dari penyaluran yang disaksikannya disejumlah daerah Kabupaten Cianjur.
“Sebagai anggota DPR, Saya harus memastikan PKH merupakan program pemerintah Jokowi tepat sasaran, terutama bagi warga Cianjur,” kata Deding Ishak saat menyaksikan pencairan PKH tahap IV di Kecamatan Cianjur, melalui siaran pers, Rabu (28/11).
Menurut Deding PKH sangat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Untuk itu, DPR RI mengapresiasi bantuan sosial (bansos) yang mampu menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai 9,82 % pada tahun ini.
“Ini kan program pemerintah, tugas saya adalah controlling (pengawasan), jadi saya akan pastikan warga yang berhak dapat semua,” kata Deding.
Deding juga berharap agar masyarakat juga menjadi pengawas dalam pendistribusian PKH tersebut. Apalagi, Presiden Jokowi juga telah memutuskan menambah jumlah anggaran PKH pada tahun depan.
Lancarnya penyaluran PKH, dinilai Deding tidak lepas dari peran dan kinerja pendamping. Eksistensi para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sangat penting.
Selain memetakan kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mereka juga memberi bimbingan dan motivasi bagi KPM. Untuk itu, profesionalisme para pendamping PKH, menjadi kebutuhan agar PKH dilaksanakan dengan baik.
“Para pendamping itu harus menyampaikan data dan fakta yang akurat kepada pemerintah agar tak salah mengambil kebijakan,” kata Deding.
Dalam kesempatan ini, Tim Kunker juga menyaksikan proses penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial untuk keluarga peserta PKH melalui agent BRI di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemsos) RI Harry Hikmat mengatakan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun depan bertambah signifikan dibanding sebelumnya. Tahun depan besaran nilai bantuan mencapai Rp34,4 trilun. Sebelumnya nilai bantuan sekitar Rp19,4 triliun.
"Ada political will kuat dari bapak Presiden RI, Jokowi, yang direspons DPR melalui Komisi VIII dan Badan Anggaran. Mereka menyetujui kenaikan bantuan sosial untuk PKH sebesar 15 triliun. Dari posisi Rp19,4 triliun, menjadi Rp34,4 triliun," kata Harry.