kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi VIII DPR dan Kemnag sepakati SBSN biayai infrastruktur pendidikan agama


Rabu, 12 Desember 2018 / 10:14 WIB
Komisi VIII DPR dan Kemnag sepakati SBSN biayai infrastruktur pendidikan agama
ILUSTRASI. Pasar modal


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemnag) sepakat, penggunaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) salah satunya didedikasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan agama dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan kualitas pendidikan agama yang salah satunya adalah madrasah jadi kebutuhan mendesak saat ini.

“SBSN yang kita putuskan bersama Kemnag betul-betul sebuah keputusan yang aspiratif, karena semua pemanfaatannya memang untuk kebutuhan infrastruktur lembaga pendidikan dari menengah hingga perguruan tinggi. Saya berharap SBSN ini bukan hanya pembangunan infrastruktur pembangunan, karena non infrastruktur juga strategis,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Aminudin dikutip dalam siaran pers, Selasa (11/12).

Legislator Partai NasDem ini menerangkan, para guru madrasah  perlu ditingkatkan kapasitasnya lewat program bantuan SBSN, karena para anak didik harus diberi pembelajaran yang konprehensif untuk memperluas wawasannya. Program peningkatan pendidikan agama pada 2019 tidak harus dengan merekrut tenaga ASN baru, karena biayanya mahal.

“Yang paling memungkinkan di tengah keterbatasan anggaran adalah memberdayakan SDM yang ada, karena guru agama di lembaga pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuh dia.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Riau Mahyudin menerangkan, SBSN di Madrasah Aliyah akan terselesaikan. Ia mengaku bersyukur mendapat perhatian khusus dari Komisi VIII DPR RI terhadap implementasi SBSN. Pihaknya pun sudah mengusulkan banyak sekali pembiayaan dari SBSN untuk tahun 2019.

“Terhadap SBSN selain madrasah, KUA dan manasik haji diusahakan juga bagaimana pondok pesantren mendapatkan SBSN, namun terganjal oleh regulasi. Mudah-mudahan ini menjadi masukan kita dibawa oleh Komisi VIII, untuk dibicarakan. Sehingga nanti pondok pesantren kita bisa mendapatkan bantuan dari dana SBSN,” kata Mahyudin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×