Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Komisi VII DPR akhirnya menyetujui usulan subsidi listrik berjalan sesuai yang tercantum dalam Tabel Parameter Subsidi Listrik RAPBN 2014. Dengan demikian, besaran subsidi listrik yang akan dinikmati PLN tahun depan berkisar dari Rp 81,97 triliun sampai Rp 91,10 triliun.
Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jarman menjelaskan, subsidi listrik yang dibutuhkan memang akan meningkat lagi dari Rp 87,24 triliun dalam APBN-P 2013 menjadi Rp 81,97 triliun-Rp 91,10 triliun dalam RAPBN 2014. Kondisi ini disebabkan meningkatnya Biaya Pokok Produksi (BPP) akibat kenaikan ICP dan kurs/nilai tukar rupiah.
Dalam RAPBN 2014, Kementerian ESDM memperkirakan pertumbuhan ekonomi berkisar antara 6,4%-6,9%. Nilai tukar rupiah diprediksi berada pada kisaran Rp 9.600/dolar-Rp 9.800/dolar. Sedangkan harga minyak dunia atau ICP diperkirakan berada pada 100-115 US$/barel."Jika ICP sebesar 100 US$ dan kurs sebesar Rp 9.600/dolar, maka BPP menjadi Rp 1.174 per kwh. Namun jika ICP sebesar 115 US$ dan kurs sebesar Rp 9.800/dolar, maka BPP menjadi Rp 1.220 per kwh," kata Jarman.
Oleh sebab itulah, Jarman menjelaskan besar subsidi listrik yang dibutuhkan jika kurs Rp 9.600/dolar dan ICP 100 US$/barel adalah Rp 81,97 triliun. Namun jika kurs Rp 9.800/dolar dan ICP 115 US$/barel, maka besar subsidi listrik yang dibutuhkan adalah Rp 91,10 triliun.
Usulan pemerintah ini diterima sebagian besar anggota Komisi VII DPR RI. Oleh karena tak ada penolakan, Achmad Farial, Wakil Ketua Komisi VII mengetok palu. Hasil RDP akan segera dibawa untuk Rapat Kerja dengan Menteri ESDM Jero Wacik dalam waktu secepatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News