kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Komisi VI DPR desak pemerintah percepat sosialisasi holding BUMN ultra mikro


Kamis, 01 April 2021 / 16:04 WIB
Komisi VI DPR desak pemerintah percepat sosialisasi holding BUMN ultra mikro
ILUSTRASI. Komisi VI DPR desak pemerintah percepat sosialisasi holding BUMN ultra mikro


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi VI DPR mendesak Kementerian BUMN untuk segera melakukan sosialisasi terhadap pembentukan holding yang melibatkan tiga perusahaan BUMN, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani atau PNM. 

Dengan percepatan tersebut, sinergi ekosistem tersebut dapat segera terbentuk serta membawa dampak positif bagi pelaku UMKM dan ultra mikro.

Anggota Komisi VI DPR, Mukhtaruddin bilang bahwa pembentukan holding tersebut harus diselesaikan tahun ini. Ia beralasan holding ini bisa mendorong pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi covid-19.

“Saya mendukung holding ini untuk diimplementasikan. Hanya, sosialisasinya perlu dipercepat,” ungkap Mukhtaruddin seperti dikutip dari rilis pers, Kamis (1/4).

Baca Juga: DPR: Dasar hukum pembentukan holding ultra mikro sudah mencukupi

Ia juga berpendapat bahwa percepatan sosialisasi perlu dikebut karena saat ini sudah banyak isu miring yang ditangkap salah oleh nasabah. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa masih banyak karyawan perusahaan calon anggota holding yang juga belum memahami manfaat dari holding tersebut.

“Beredar isu yang menyebut suku bunga pembiayaan untuk UMKM dan pelaku usaha ultra mikro justru akan lebih mahal dengan pembentukan holding ini. Ini kan semua mereka bertanya. Maka ini perlu dipercepat disosialisasikan, sehingga semua pihak paham dan senang hati menyambut,” jelas Mukhtaruddin.

Pada rapat kerja Komisi VI DPR sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyebutkan banyak manfaat yang akan didapat dari aksi korporasi ini. Tiko menyebutkan bahwa integrasi ini akan mampu menghadirkan layanan yang lebih luas dan menjangkau pelaku usaha mikro hingga pelosok.

Selain itu, Tiko juga sudah memastikan bahwa tidak akan ada pengurangan jumlah dan manfaat bagi para pegawai akibat pembentukan holding tersebut. “Bahkan, efisiensi serta ekspansi akan membuat profit perusahaan semakin kuat, dan ini akan menambah manfaat bagi para karyawan,” ujar Tiko saat itu.

Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI) Bandoe Widiarto juga sependapat dengan bilang bahwa rencana pembentukan holding BUMN ultra mikro dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk mendapat bantuan pendanaan secara lebih mudah dan murah. Ia menegaskan kehadiran holding ini akan menjadi alternatif sumber pembiayaan untuk pelaku UMKM dan UMi.

“Target tingkat inklusi keuangan di Indonesia cukup besar. Jadi itu (pembentukan holding) berita menggembirakan untuk kelompok ultra mikro yang selama ini belum dapatkan pembiayaan karena masalah masalah terkait teknis,” ujar Bandoe.

Selanjutnya: Agenda Besar BBRI Tahun Ini, Bertarung di Bisnis Bank Digital dan Ultra Mikro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×