kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi Kejaksaaan (KKRI) keluhkan keterbatasan anggaran


Selasa, 15 Januari 2019 / 23:34 WIB
Komisi Kejaksaaan (KKRI) keluhkan keterbatasan anggaran


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) meyampaikan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2018 bahwa anggaran masih menjadi masalah di institusi kejaksaan. Terlebih bagi institusi kejaksaan di daerah.

Wakil Ketua KKRI Erna Ratnaningsih menuturkan, APBN hanya menganggarkan satu atau dua perkara untuk penanganan pidana umum maupun pidana khusus. "Sementara mereka menangani lebih banyak termasuk perkara pidum (pidana umum), kejaksaan negeri dan tinggi tidak bisa menolak perkara yang masuk karena anggaran tidak ada. Inilah yang merepotkan mereka bagaimana penanganan kasus," terang Erna di Kantor KKRI Jakarta pada, Selasa (15/1).

Persoalan anggaran yang terbatas menjadi fokus KKRI, lantaran dikhawatirkan dapat menjadi celah timbulnya anggaran yang diambil dari dana-dana yang tidak jelas. "Kita berharap kepada DPR dan Kemkeu untuk memperhatikan kecukupan anggaran untuk penanganan khususnya perkara pidum dan khusus, bagi Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di daerah," tambah Erna Ratnaningsih. 

Selain biaya penanganan perkara, Erna juga memaparkan program Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), Jaksa Masuk Sekolah tidak didukung dengan dana yang memadai. Oleh sebab itu, penyusunan anggaran harus mengakomodasi kebutuhan riil dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan.

"Perlu dibuat perencanaan program didukung anggaran di kejaksaan sendiri, jadi apa yang diharapkan masyarakat untuk kejaksaan lebih baik, kesejahteraan juga perlu ditingkatkan supaya mencegah jaksa nakal," jelas Erna.

Tahun 2019 Jaksa Agung M Prasetyo mengajukan anggaran bagi institusi kejaksaan sekitar Rp 9,7 triliun, naik sekitar Rp 2,9 triliun dari tahun 2018. "Realisasi anggaran mungkin sekitar itu 9,7 triliun, tapi kita belum tahu," tambah Erna.

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan RI Nomor 269/MK.02/2018 dan Kepala PPN/Kepala Bappenas Nomor: B-209/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2018 per 16 April 2018, pagu anggaran untuk Kejaksaan RI ditetapkan sebesar Rp 6,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×