Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Meninggalnya dua pasien yang dioperasi di RS Siloam diduga akibat tertukarnya obat Anestesi Bunavest Spinal, dikarenakan sistem manajemen rumah sakit yang tidak beres. Kasus ini direspon serius oleh Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan.
Setelah memanggil Kementerian Kesehatan, Manajemen RS Siloam, BPOM, dan PT Kalbe Farma pada Rabu (18/02), Komisi IX DPR membentuk Panja Pengawasan meninggalnya dua pasien di RS Siloam.
Dibentuknya panja ini, menurut anggota Komisi IX DPR, Amelia Anggraini sebagai fungsi pengawasan atas UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Selain investigasi kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam, Panja pengawasan juga akan melihat sistem produksi obat di PT Kalbe Farma, apakah sudah memenuhi prosedur atau belum," kata Amelia dalam rilis yang diterima Kontan, Jumat (20/02).
Amelia mengatakan, dalam waktu dekat Panja akan melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke RS Siloam Karawaci dan PT Kalbe Farma. Menurut rencana, kunker akan dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2015.
"Kunker ke RS Siloam akan melihat secara langsung sistem manajemen RS Siloam, bagaimana dokter anestesi dan petugas para medis bekerja sesuai standar atau tidak. Sementara, kunker ke Kalbe Farma, kita ingin melihat bagaimana proses labeling, packaging," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News