Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi III DPR memutuskan mengirim tim ke lapangan pasca penembakan yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Politisi Senayan ini akan menverifikasi pengaduan masyarakat serta mendesak pemerintah daerah mencabut surat keputusan bupati Nomor 188 Tahun 2010 tentang Izin Eksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara.
Tim ini akan berangkat Rabu (11/1) pekan depan. Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menjelaskan, keputusan Komisi III DPR berangkat ke Bima ini setelah bertemu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, kemarin (5/1).
Menurut Yani, anggota Komisi III DPR akan mendalami mengapa bupati Bima tidak mau mencabut surat keputusan izin eksplorasi tersebut. Dia akan mencari tahu apakah ada dugaan suap dalam pemberian izin tersebut. "Kami akan melihat apakah izin yang diberikan memenuhi persyaratan atau tidak," katanya.
Sementara soal siapa saja tim yang akan berangkat, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan akan ditentukan dalam rapat komisi setelah reses berakhir di pekan mendatang. "Nanti dilihat siapa yang berangkat sekaligus membahas soal pembentukan panja masalah sengketa tanah," pungkasnya.
Komisi III DPR juga akan mengirimkan surat kepada Palang Merah Indonesia atas kasus tersebut. Surat ini untuk memastikan kebutuhan obat-obatan bagi korban bentrokan antara polisi dan masyarakat tercukupi. "Kami juga akan mengirim surat ke Kapolri karena ada indikasi wartawan juga mengalami intimidasi di Bima," katanya, Jumat (6/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News