kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Komisi III DPR tak peduli rangking calon pimpinan KPK


Selasa, 23 Agustus 2011 / 11:40 WIB
Komisi III DPR tak peduli rangking calon pimpinan KPK
ILUSTRASI. Alat berat PT Hexindo Adiperkasa Tbk. (HEXA) KONTAN/Daniel Prabowo/04/11/2008


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi III DPR menilai, rangking calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan jaminan bisa lolos fit and proper test. Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman menyatakan, peringkat yang disusun panitia seleksi itu tidak ada nilainya.

Bahkan, dia mengatakan, bisa saja empat nama yang menduduki rangking terakhir terpilih menjadi pimpinan KPK. "Bisa saja nanti out put-nya beda," tegas Benny, Selasa (23/8).

Benny mengatakan, DPR memiliki penilaian tersendiri. Menurutnya, kriteria penilaian itu berbeda dengan yang dimiliki panitia seleksi. Dia bahkan mendukung unsur jaksa dan polisi dalam pimpinan KPK. “Mutlak, mereka yang tahu menyidik, mereka yang tahu menuntut,” katanya.

Tetapi, dia bilang bukan berarti kandidat dari unsur jaksa dan kepolisia bisa langsung lolos. Sebab, dia mengatakan, semua calon harus melalui fit and proper test.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyerahkan delapan nama sebagai calon pimpinan KPK ke DPR. Dia meminta DPR memperhatikan peringkat calon tersebut. Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas, juga meminta DPR yang akan memilih calon pimpinan KPK menggunakan penyusunan peringkat panitia seleksi sebagai pertimbangan utama.

Ada pun ke-8 nama kandidat calon pimpinan KPK itu yakni;
1. Bambang Widjojanto
2. Yunus Husein (Kepala PPATK)
3. Abdullah Hehamahua (Penasehat KPK)
4. Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan internal dan Pengaduan KPK)
5. Abraham Samad (Advokat)
6. Zulkarnain (Kejaksaan)
7. Adnan Pandupraja (Kompolnas)
8. Aryanto Sutadi (Purnawirawan Polisi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×