kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,94   -3,70   -0.41%
  • EMAS1.396.000 0,07%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Komisi III DPR Minta Novel Tunjukkan Bukti Dugaan Transaksi Rp300 Miliar di KPK


Rabu, 05 Juli 2023 / 16:06 WIB
Komisi III DPR Minta Novel Tunjukkan Bukti Dugaan Transaksi Rp300 Miliar di KPK
Pekerja membersihkan dinding Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (10/11/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin memanas. Setelah ada pernytaaan dari mantan penyidik Novel Baswedan soal dugaan transaksi janggal di tubuh KPK, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta Novel Baswedan membuktikan soal dugaan transaksi janggal mantan Pegawai KPK hingga Rp300 miliar.

 “Saya enggak tahu seberapa valid data-data tersebut. Berkali-kali ada data-data yang info-info seperti ini tapi publik itu tidak disuguhi bukti-bukti yang riil,” kata Habiburokhman di Gedung DPR pada Selasa, 4 Juli 2023.

Dalam negara hukum, lanjut dia, ada mekanismenya apabila suatu peristiwa dugana pidana ingin ditindaklanjuti penegak hukum, yakni menyertakan alat buktinya. Oleh karenanya, Habiburokhman meminta kepada Novel Baswedan menyertai bukti jika memang mengetahui adanya dugaan transaksi janggal hingga Rp300 miliar oleh mantan Pegawai KPK.

Baca Juga: FGMI Tepis Pernyataan Novel Baswedan Soal Transaksi Rp 300 Miliar Mantan Penyidik KPK

“Ya kita minta buktinya seperti apa kalau memenuhi syarat ditindaklanjuti. Tapi kalau tidak ada bukti, jangan jalankan mekanisme peradilan opini gitu. Jangan klaim sepihak lalu seolah-olah menyudutkan penegak hukum tidak bergerak,” jelas Anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Disamping itu, Habiburokhman melihat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah Ketua Firli Bahuri sudah maksimal. Bahkan, performanya tidak diragukan lagi.

Sebelumnya diberitakan, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan  kembali mengungkap adanya dugaan transaksi janggal yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK. Dugaan transaksi janggal yang dikatakannya itu bahkan memiliki nominal yang terbilang cukup besar.

"Laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp 1 triliun," ujar Novel Baswedan di podcast Youtube bertajuk Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK yang dikutip Senin, 3 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×