Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Permintaan pengacara Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis dan Muhammad Nasir ke pimpinan DPR tak sia-sia. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie meminta Komisi III DPR mendampingi keduanya bertemu tersangka dugaan korupsi itu.
Marzuki beralasan, pertemuan itu untuk menjamin keselamatan Nazaruddin sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Instruksi ini masih berlaku, selama menajalani proses hukum keselamatan Nazar harus betul-betul dijamin. Ini instruksi negara dan kepala pemerintahan," kata Marzuki saat konperensi pers bersama OC Kaligis dan Nasir, Senin (15/8).
Wakil Ketua Dewan Pembina partai Demokrat itu juga menyatakan, seluruh pihak harus melindungi keselamatan fisik dan mental bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. “Jangan hanya selamatkan fisik, tapi mental diteror artinya presiden minta prose hukum dilakukan subjektif,” katanya.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menambahkan, Nazaruddin harus memperoleh hak-hak hukumnya. Dia mengatakan, Nazaruddin yang kini mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok harus mendapatkan ketentuan hukum yang adil. “Negara kita negara hukum, Nazaruddin harus mendapatkan ketentuan hukum yang adil,” kata Pramono.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah menyatakan siap mempertemukan Nasir dan Kaligis dengan Nazaruddin hari ini. Sebelumnya, Kaligis dan Nasir mengaku tidak bisa bertemu Nazaruddin di ruang tahanan. Ini lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News