kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Nazaruddin kenakan baju anti peluru


Minggu, 14 Agustus 2011 / 00:22 WIB
Nazaruddin kenakan baju anti peluru
ILUSTRASI. Kepolisian Prancis menangkap dan menahan orang ketiga sehubungan dengan serangan pisau yang menewaskan tiga orang di Nice


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. M Nazaruddin (33), tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu (13/8/2011) malam. Kedatangannya disambut ratusan pewarta yang telah menunggu sejak pagi.

Nazaruddin tiba dengan mobil KIA bernomor polisi B1276 BH. Saat memasuki gedung KPK, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tampak dikawal sembilan petugas keamanan. Terlihat Nazaruddin mengenakan semacam jas kulit disertai jaket antipeluru berwarna hitam di dadanya.

Selang beberapa menit setelah Nazaruddin masuk gedung KPK, anggota tim kuasa hukumnya, Alfian Bonjol tiba bersama sepupunya, M Nasir. Saat dimintai keterangan, Nasir enggan berkomentar. Sementara Alfian mengaku belum tahu apa agenda pemeriksaan Nazaruddin di KPK hari ini.

Alfian mengatakan, saat di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Nazaruddin menjalani pemeriksaan kesehatan. Belum diketahui hasil pemeriksaan kesehatan anggota DPR itu. Nazaruddin tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta pukul 19.51 WIB dari Bandara Eldorado, Bogota, Kolombia. Setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Nazaruddin akan ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob.

Icha Rastika | Hertanto Soebijoto, Kompas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×