kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Komisi II DPR dan BPN sepakat penerapan sertifikat tanah elektronik ditunda


Kamis, 25 Maret 2021 / 08:54 WIB
Komisi II DPR dan BPN sepakat penerapan sertifikat tanah elektronik ditunda
ILUSTRASI. Bentuk sertifikat elektronik


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Agung juga meminta Kementerian ATR/BPN memberikan hasil kinerja dari empat layanan digital sektor pertanahan yang selama ini telah dijalankan. Keempat layanan digital tersebut yakni pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan, roya, dan informasi zona nilai tanah.

Jika keempat sistem layanan digital tersebut belum memberikan hasil dan capaian yang baik mestinya jangan terburu-buru menerapkan sertifikat tanah elektronik.

Sebelum keputusan diambil, Ketua Sidang sempat menuliskan kesimpulan agar kebijakan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik ini dicabut. Namun, hal itu mendapatkan penolakan dari Menteri ATR/BPN Sofyano Djalil.

Baca Juga: Sofyan Djalil: Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

"Kita harus ada basis (kebijakan) kalau aturan ini ditolak atau dicabut maka kita untuk menguji coba tidak ada basis. Jadi kita uji coba secara sangat terbatas. Jadi untuk basis uji coba saja," kata Sofyan.

Sofyan sendiri menyetujui penundaan pemberlakuan sertifikat tanah elektronik, dan melakukan uji coba terlebih dahulu di wilayah tertentu seperti Jakarta dan Surabaya.

"Kita nggak akan pernah tahu ini sistem kalau tidak diuji coba. Karena berdasarkan ketentuan dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, bahwa untuk dapat menguji coba layanan digital ini harus ada basisnya dan itu yang kita keluarkan tapi kita akan coba yang di Jakarta dan Surabaya saja di daerah lain tidak," tuntas Sofyan. (Ardiansyah Fadli)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik Ditunda"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×