kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Komisi II DPR bentuk panja asap


Selasa, 06 Oktober 2015 / 15:42 WIB
Komisi II DPR bentuk panja asap


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan, Komisi II sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Asap.

Pembentukan panja dilakukan sebab sampai saat ini pemerintah pusat tidak kunjung menetapkan musibah asap yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional.

"Komisi II sepakat untuk membentuk Panja Asap. Tujuannya untuk melakukan koordinasi dengan sesneg, seskab, kepala staf kepresidenan, mendagri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Selasa (6/10/2015).

Lukman menganggap, kelima kementerian dan lembaga itu bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan asap secara komprehensif.

Sehingga, kasus seperti itu tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.

Ia menambahkan, tanpa adanya peningkatan status bencana, persoalan asap di Sumatera dan Kalimantan sulit untuk diselesaikan.

Dari hasil informasi yang diperoleh Komisi II, kepala daerah tidak berani mengeluarkan anggaran bencana alam karena tidak ada kebijakan yang menyatakan musibah ini sebagai bencana nasional.

"Sementara, masyarakat terkungkung dengan asap, susah bernafas, sekolah libur sebulan, kemudian PNS on off, on off. Belum lagi rumah sakit dipenuhi penderita ISPA dan anak-anak menjadi korban," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Komisi II akan mengundang pimpinan kementerian dan lembaga untuk berkoordinasi mengenai hal tersebut.

Beberapa hal yang akan ditanyakan seperti rencana Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan yang ingin mencabut dan merevisi izin Hak Guna Usaha yang diberikan kepada perusahaan yang lahannya terbakar.

Selain itu, Komisi II juga ingin mengevaluasi kinerja menteri dalam negeri dalam mengkoordinir pemda untuk menyelesaikan persoalan asap ini.

"Kita ingin perdalam juga semua lahan-lahan yang terbakar ini yang merupakan lahan gambut yang diperuntukkan perkebunan. Sejak kapan ada kebijakan lahan gambut untuk perkebunan? Apakah pemerintah tidak sadar kalau lahan gambut yang selama ini basah, lalu dikeringkan, dikanalkan kering, sehingga mudah sekali terbakar?" tegasnya.

(Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×