Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia & Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasific.
Agenda rapat tersebut guna mendengar penjelasan kepala kebijakan publik Facebook Indonesia terkait dengan bocornya 1 juta lebih data pengguna Facebook di Indonesia.
Satya Widya Yudha Wakil Ketua Komisi I menyampaikan, bila tidak ada langkah konkrit yang bisa ditemukan kedua pihak, maka langkah suspensi Facebook di Indonesia sangat memungkinkan.
"Apa pun yang merugikan akan kita dukung kalau memang harus ditutup, tapi kita juga akan kasih kesempatan karena Facebook juga berguna untuk kita-kita," jelas Satya, Selasa (17/4)
Tak hanya itu, DPR Komisi I juga akan mengupayakan Undang-Undang Pengaturan Data Pribadi menjadi Prolegnas Prioritas yang kemungkinan akan ditambahi pasal mengenai pengaturan media sosial.
"Scope nya bisa diperluas, medsos bisa masuk, bisa ada UU baru," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi 1 DPR RI telah memanggil Facebook dalam RDP tertanggal Rabu (11/4) lalu. Facebook Indonesia lantas membatalkan jadwal tersebut sehari menjelang RDP.
Sepertinya pekan lalu Facebook belum siap menerima rentetan pertanyaan dari para wakil rakyat. Dalihnya, Facebook ingin mendalami kesaksian sang pendiri dan CEO, Mark Zuckerberg, di hadapan Kongres AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News