Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Koordinator Pelaksana koalisi Merah Putih Idrus Marham mengatakan, perjuangan koalisi yang ingin mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah langsung menjadi lewat DPRD hanya langkah awal. Kedepannya, masih banyak lagi undang-undang yang harus diubah.
"Karena faktanya di era reformasi ini banyak sekali aturan perundang-undangan dibentuk bukan dan belum mencerminkan format ideal aturan-aturan yang mencerminkan Pancasila, yang mencerminkan UUD 1945," kata Idrus di Jakarta, Rabu (17/9) malam.
Undang-undang yang akan direvisi kedepannya, kata Idrus, tidak hanya yang berkaitan dengan politik. Undang-undang yang mengatur tentang ekonomi, hukum, sosial budaya dan yang lainnya, tak akan luput dari koreksi koalisi Merah Putih.
"Bahkan ada beberapa UU yang dibentuk pada masa lalu itu sangat liberal dan karena itu kita ingin mengembalikan pada ruh dan semangat Pancasila dan UUD 1945, salah satu diantaranya adalah UU tentang Pilkada. Tentu pekerjaan Koalisi Merah Putih masih banyak lagi, undang-undang yang harus kita kembalikan," ujar Idrus.
Sekjen partai Golongan Karya ini meyakini, revisi UU tersebut akan membawa kebaikan untuk bangsa Indonesia. Lambat laun, kata dia, Indonesia bisa kembali ke akar budayanya dan tidak lagi terjebak dalam sistem liberal seperti sekarang ini. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News