kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KLHK: Circular economy terbilang hal yang baru


Senin, 09 Juli 2018 / 14:04 WIB
KLHK: Circular economy terbilang hal yang baru
ILUSTRASI. Siam Cement Group (SCG)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui konsep circular economy atawa model bisnis ekonomi melingkar merupakan hal baru. 

Asal tahu, sistem ekonomi ramah lingkungan yang berasal dari Eropa  ini berupaya mempertahankan nilai produk agar dapat digunakan berulang-ulang tanpa menghasilkan sampah (zero waste) melalui cara daur ulang (recycling), penggunaan kembali (reuse) atau produksi ulang (remanufacture).

Haruki Agustina, Kasubdit Sampah Spesifik dan Daur Ulang KLHK mengaku konsep ini terbilang baru untuk Indonesia. Meski demikian, pemerintah telah memilki roadmap yang sejalan dengan circular economy

"Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga," ujarnya saat ditemui dalam Sustainability Development (SD) Symposium 2018 diselenggarakan oleh Siam Cement Group (SCG). 

Dalam Perpres tersebut, Pemerintah menetapkan target pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Sampah). Target ini diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%.

Melalui beleid ini, Pemerintah Daerah (Pemda) mendapat amanat untuk menyusun dokumen Jakstrada (Kebijakan Strategi Daerah) dalam kurun waktu enam bulan untuk pemerintah daerah provinsi dan satu tahun untuk pemerintah daerah kabupaten/kota. 

Sebelumnya, Menteri koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam Circular Economy Forum  di Jakarta pada tahun lalu sudah menegaskan konsep ini untuk segera direalisasikan di Indonesia. Pasalnya, permasalahan sampah di Indonesia sudah masuk tahap darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×