kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,54   6,90   0.74%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Klarifikasi soal PNS pensiun dapat Rp 1 miliar, Tjahjo Kumolo: Salah kutip!


Rabu, 19 Februari 2020 / 09:23 WIB
Klarifikasi soal PNS pensiun dapat Rp 1 miliar, Tjahjo Kumolo: Salah kutip!
ILUSTRASI. Menpan RB Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi pemberitaan mengenai wacana pemberian Rp 1 miliar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun.

"Salah kutip," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Tjahjo juga menyangkal bahwa dirinya pernah mengusulkan ke Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani agar ASN dapat dana pensiun Rp 1 miliar. Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Kabinet Indonesia Kerja itu menjelaskan perihal informasi itu beredar.

Baca Juga: Usulan Menpan RB, PNS yang pensiun diguyur uang Rp 1 miliar

Awalnya, terjadi diskusi bersama Ketua Umum Pegawai Republik Indonesia Zudan Arif Fakrulloh dan PT Taspen (Persero) membahas pengelolaan dana tabungan ASN.

Diskusi tersebut, kata Tjahjo, hanya membicarakan usulan tentang ASN dapat dana pensiun Rp 1 miliar. Namun, itu hanya membicarakan pengelolaan iuran bulanan ASN yang dikelola PT Taspen, mulai dari awal jadi ASN hingga akhir masa kerjanya.

Dengan begitu, Tjahjo berharap iuran tabungan ASN itu dapat dikelola dengan baik oleh PT Taspen. Sehingga, nantinya ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya di Taspen dengan jumlah siginifikan dengan harapan bisa menembus Rp 1 miliar.

Baca Juga: PNS tidak mau pindah ke ibu kota baru, Jokowi: Kalau saya sih, saya paksa

Jumlah itu didapatkan PNS hasil dari iuran tabungan yang saat inu baru mencapai puluhan juta. Tjahjo menyatakan, saat ini pengelolaan manajemen keuangan PT Taspen dalam kondisi sehat. Sehingga, pembicaraan diskusi dengan PT Taspen tidak digelar bersama Sri Mulyani.

Dengan kondisi manajemen keuangan yang terbilang sehat, kata Tjahjo, sehingga pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik dan menghasilkan tabungan ASN secara maksimal. "Jika dikelola dengan baik, iuran yang ditabungkan ASN di PT Taspen, nanti saat selesai masa kerja, ASN bisa menuai hasilnya dengan optimal," kata dia.

Tjahjo menambahkan, pihaknya berharap dengan pengelolaan yang baik, ASN bisa mendulang Rp 1 miliar ketika kelak pensiun. Pada dasarnya, sambung dia, itu merupakan upaya mereformasi birokrasi dengan menyasar dapat menghasilkan tunjangan ketika ASN pensiun.

"Ya ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan maksimal kerja dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, bukan BTN sebagaimana pemberitaan media online bisa dikelola dengan baik, sehingga ASN mendptkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal," ujar Tjahjo.

Baca Juga: PNS terkena dampak banjir dapat jatah cuti maksimal 1 bulan

Kompas.com merupakan salah satu media yang memberitakan pernyataan Tjahjo mengenai usulan PNS yang pensiun mendapat Rp 1 miliar. Namun, dengan artikel ini Kompas.com menegaskan bahwa tidak ada pernyataan yang disebut Tjahjo Kumolo sebagai "salah kutip".

Pernyataan ini disampaikan Tjahjo Kumolo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Menpan RB: Peralihan pegawai KPK jadi ASN sesuai UU ASN

Berikut transkrip pernyataan Tjahjo:

"Kami kemarin sudah membahas dengan detail dengan Ibu Menteri Keuangan bagaimana meningkatkan pensiun pegawai.

Mohon maaf yang bintang 4 misalnya, kalau dia punya jabatan ya cukup. Begitu enggak punya jabatan gajinya sama dengan prajurit 5-6 juta rupiah, termasuk pensiunnya.

Kami kemarin juga mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji... Kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal bisa dapat 1 miliar rupiah, bisa dihitung dengan baik."

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tjahjo Kumolo Mengklarifikasi soal Pernyataan ASN Pensiun Dapat Rp 1 Miliar"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Bayu Galih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×