Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Tjahjo menambahkan, pihaknya berharap dengan pengelolaan yang baik, ASN bisa mendulang Rp 1 miliar ketika kelak pensiun. Pada dasarnya, sambung dia, itu merupakan upaya mereformasi birokrasi dengan menyasar dapat menghasilkan tunjangan ketika ASN pensiun.
"Ya ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan maksimal kerja dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, bukan BTN sebagaimana pemberitaan media online bisa dikelola dengan baik, sehingga ASN mendptkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal," ujar Tjahjo.
Baca Juga: PNS terkena dampak banjir dapat jatah cuti maksimal 1 bulan
Kompas.com merupakan salah satu media yang memberitakan pernyataan Tjahjo mengenai usulan PNS yang pensiun mendapat Rp 1 miliar. Namun, dengan artikel ini Kompas.com menegaskan bahwa tidak ada pernyataan yang disebut Tjahjo Kumolo sebagai "salah kutip".
Pernyataan ini disampaikan Tjahjo Kumolo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Baca Juga: Menpan RB: Peralihan pegawai KPK jadi ASN sesuai UU ASN
Berikut transkrip pernyataan Tjahjo:
"Kami kemarin sudah membahas dengan detail dengan Ibu Menteri Keuangan bagaimana meningkatkan pensiun pegawai.
Mohon maaf yang bintang 4 misalnya, kalau dia punya jabatan ya cukup. Begitu enggak punya jabatan gajinya sama dengan prajurit 5-6 juta rupiah, termasuk pensiunnya.
Kami kemarin juga mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji... Kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal bisa dapat 1 miliar rupiah, bisa dihitung dengan baik."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tjahjo Kumolo Mengklarifikasi soal Pernyataan ASN Pensiun Dapat Rp 1 Miliar"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Bayu Galih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News