kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.624   -52,36   -0,68%
  • KOMPAS100 1.056   -6,56   -0,62%
  • LQ45 760   -4,37   -0,57%
  • ISSI 277   0,16   0,06%
  • IDX30 404   -2,51   -0,62%
  • IDXHIDIV20 489   -2,28   -0,46%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

Kini, giliran lima politisi senayan dipanggil KPK


Kamis, 06 Juli 2017 / 11:40 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (6/7), memanggil lima politisi Senayan dalam perkara korupsi KTP-elektronik (e-KTP). Kelimanya adalah Agun Gunandjar, Djamal Azis, Marzuki Alie, Tamsil Linrung dan Melchias Markus Mekeng.

"Diperiksa untuk sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Sekitar pukul 9.00 WIB, satu orang saksi sudah hadir, yakni Mekeng. Ketika proyek pengadaan e-KTP dibahas, Mekeng merupakan pimpinan Badan Anggaran. Ia pun disebut menerima duit US$ 1,4 juta.

Ia pun pernah membantah adanya penerimaan duit. Alasannya, ketika itu ia berada di komisi XI yang membidangi ekonomi, keuangan dan perbankan. Sedangkan yang berhubungan langsung dengan pembahasan e-KTP ialah Komisi II. Lantaran merasa dicatut namanya, Mekeng lantas melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sementara itu, kemungkinan, Agun tidak akan datang memenuhi panggilan KPK. Hal ini lantaran dirinya menjabat sebagai Ketua Pansus Angket KPK, sehingga harus memimpin tim Pansus untuk berkunjung ke dua lembaga pemasyarakatan (lapas), yakni di Sukamiskin Bandung dan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×