kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus e-KTP, Ganjar Pranowo kembali diperiksa KPK


Selasa, 04 Juli 2017 / 11:48 WIB
Kasus e-KTP, Ganjar Pranowo kembali diperiksa KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Masih diminta sebagai saksi untuk Andi Narogong," ujar Ganjar di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/7).

Ganjar mengaku tidak kenal dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, ia tetap akan diperiksa selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR.

Sebelumnya, Ganjar mengaku pernah tiga kali ditawarkan uang terkait proses pembahasan proyek e-KTP. Ia juga pernah diberikan bungkusan yang diduga berisi uang. Hal itu dikatakan Ganjar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).

"Di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Anda pernah ditanya, apa pernah ditawari uang. Anda jawab pernah oleh Mustoko Weni. Tapi Anda tidak terima, apa itu benar?" Kata Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar.

Ganjar kemudian membenarkan keterangannya di dalam BAP. Menurut Ganjar, anggota Komisi II DPR Mustoko Weni menawarkan uang sekitar tiga kali.

"Saya enggak ingat, sekali, dua kali atau tiga kali di dalam ruang sidang. Dia bilang, 'Dek ini ada titipan'. Saya bilang tidak usah. Dari awal saya tidak mau terima, saya bilang ambil saja," kata Ganjar kepada majelis hakim.

Dalam BAP, Ganjar juga menjelaskan bahwa sepengetahuannya, Andi merupakan teman dekat Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu, Setya Novanto. Selain itu, Ganjar menjelaskan bahwa Andi adalah pengusaha yang biasa mengerjakan proyek kementerian.

Meski telah menandatangani BAP, Ganjar merasa keterangan tersebut tidak pernah ia sampaikan dalam penyidikan. Ia kemudian meminta keterangan itu diubah.

Sementara itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, membenarkan adanya pembagian uang di Ruang Kerja Anggota Komisi II DPR RI, termasuk kepada Ganjar. Namun, menurut dia, Ganjar menolak lantaran jumlah yang diberikan tak sesuai keinginan.

Dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima US$ 520.000 dollar AS.

(Abba Gabrillin)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ganjar Pranowo Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×