kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kini bikin paspor bisa secara kolektif tanpa perlu ke kantor imigrasi, begini caranya


Jumat, 03 Juli 2020 / 00:00 WIB
Kini bikin paspor bisa secara kolektif tanpa perlu ke kantor imigrasi, begini caranya
ILUSTRASI.


Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Selain itu, bagi komunitas atau perumahan sebaiknya melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat karena akan ada perkumpulan orang. "Jadi, nanti diatur untuk saat antrean, perkumpulan orangnya maksimum 25 orang," kata Arvin.

Baca Juga: Kantor imigrasi mulai buka pelayanan paspor mulai Senin lusa, begini aturannya

Program ini juga telah Ditjen Imigrasi sosialisasikan melalui akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi pada Kamis (2/7). Akun tersebut menuliskan hal yang kurang lebih sama seperti Arvin sampaikan. 

Dalam unggahan Ditjen Imigrasi, program pengurusan paspor secara kolektif memiliki nama Eazy Passport. Ditjen Imigrasi siap mendatangi tempat di mana pemohon berada. "Nanti kami akan datang ke tempat kamu," tulis akun @ditjen_imigrasi.

Penulis: Nicholas Ryan Aditya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kini Urus Paspor Bisa Secara Kolektif, Seperti Apa?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×