kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kini bikin paspor bisa secara kolektif tanpa perlu ke kantor imigrasi, begini caranya


Jumat, 03 Juli 2020 / 00:00 WIB
Kini bikin paspor bisa secara kolektif tanpa perlu ke kantor imigrasi, begini caranya
ILUSTRASI.


Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meluncurkan program pelayanan baru, menjemput masyarakat yang ingin membuat paspor. Layanan ini khusus untuk pengurusan pembuatan paspor secara kolektif. 

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, program pembuatan paspor secara kolektif bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Konsepnya adalah semacam pelayanan jemput bola.

"Kami memberikan kesempatan kepada perkantoran, komunitas, perumahan, kampus, sekolah, dan sebagainya untuk mendapatkan pelayanan imigrasi di tempat mereka," kata Arvin kepada Kompas.com, Kamis (2/7). 

Baca Juga: Mulai beroperasi lagi, ini protokol berkunjung ke kantor imigrasi

Bagi masyarakat yang berminat, bisa menghubungi kantor imigrasi terdekat melalui telepon, e-mail, atau media sosial. Hanya, Ditjen Imigrasi melakukan batasan pembuatan paspor secara kolektif hanya untuk 50 pemohon. 

Kendati berlangsung dalam masa pandemi Covid-19, Arvin menegaskan, Ditjen Imigrasi tetap ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. "Penerapannya, petugas dan pemohon harus sama-sama menggunakan alat pelindung diri yaitu masker, dan sama-sama menjaga jarak," ujarnya. 

Bisa datang ke perumahan




TERBARU

[X]
×