Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
"Untuk kembali mengaktifkan posko di seluruh kabupaten/kota dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita harapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua," jelas Doni.
"Di posko ini dapat terdiri dari berbagai unsur dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI/Polri yang berada pada satu sistem, sehingga edukasi dan sosialisasi tidak berhenti," imbuhnya.
Adapun Doni meminta agar kerja sama baik dari Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka menekan angka kasus melalui upaya-upaya tersebut dapat terus dijaga.
Dia juga menekankan bahwa berjuang melawan COVID-19 secara serentak menjadi momentum yang baik bagi seluruh masyarakat sekaligus merupakan hak dan kewajiban untuk bela negara melalui profesi dan peranan masing-masing.
"Kerja sama dari berbagai komponen Pusat dan Daerah harus dijaga," kata Doni.
"Kita sebagai warga negara punya hak dan kewajiban untuk bela negara, inilah momentum terbaik bagi kita, sesuai dengan profesi kita masing-masing," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 usai libur Natal dan Tahun Baru.
Keputusan yang diambil melalui Rapat Terbatas di Istana Negara pada Rabu (6/1) itu akan mengatur seluruh kebijakan terkait penanganan COVID-19 secara mikro di Pulau Jawa dan Bali, yang didasarkan pada kriteria angka kematian, kasus aktif, ketersediaan Rumah Sakit, kesembuhan dan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Pulang dari luar kota terapkan isolasi mandiri, ini cara yang benar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News