kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ketua MUI: Warga Kep Seribu marah saat Ahok pidato


Selasa, 31 Januari 2017 / 15:56 WIB
Ketua MUI: Warga Kep Seribu marah saat Ahok pidato


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, warga Kepulauan Seribu sebenarnya marah terhadap ucapan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hanya saja, mereka tidak berani untuk menunjukan pendapat mereka.

"Menurut investigasi yang dilaporkan, sebenarnya mereka marah, cuma tidak berani mengeluarkan pendapat," ujar Ma'ruf kepada tim kuasa hukum Basuki dalam persidangan di Kementrian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).

Ma'ruf mengatakan, mereka yang marah adalah yang mendengar secara langsung ucapan Basuki soal Al-Maidah ayat 51.

Tim kuasa hukum Ahok meminta Ma'ruf untuk tidak sekadar klaim. Ma'ruf diminta untuk menunjukkan identitas orang yang marah itu.

"Ya, itu kami pertimbangkan apakah itu tidak menimbulkan masalah nantinya, ya nanti kami berkonsultasi dengn jaksa penuntut umum," ujar Ma'ruf.

Selain Ma'ruf, ada empat saksi yang akan bersaksi. Seperti dua fakta dari warga Kepulauan Seribu, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, dan saksi pelapor Ibnu Baskoro.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

(Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×