kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ketua MPR sesalkan pencabutan film Soekarno


Jumat, 13 Desember 2013 / 15:07 WIB
Ketua MPR sesalkan pencabutan film Soekarno
ILUSTRASI. Ini 2 Cara Logout Akun Instagram di Perangkat Lain. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua MPR Sidharto Danusubroto menyesalkan rencana pencabutan izin film "Soekarno" besutan sutradara Hanung Bramantyo.

Menurut Sidharto, lewat film itu masyarakat bisa mendapatkan wawasan dan pengetahuan historis tentang sosok salah satu tokoh Proklamator RI tersebut.

"Bagi saya itu film bagus kita setuju harus lihat perjuangan daripada Soekarno, kita bisa tahu kemerdekaan Indonesia itu berjalan sangat panjang, keluar masuk penjara dengan idealisme. Orang yang cerdas begitu, keluar masuk penjara untuk Indonesia merdeka, itu semangat dari film itu," kata Sidharto di Kompleks Parlemen (Jumat, 13 Desember 2013).

Sebagai mantan ajudan mantan presiden pertama RI, Sidharto menegaskan tidak mempermasalahkan muatan yang terdapat dalam film tersebut.

"Ya saya sesalkan itu (rencana pencabutan) masyarakat Indonesia harus melihat film itu. Saya bukan dibayar untul bicara begini, saya melihat film itu bagus," tandasnya.

Sebelumnya, film "Soekarno" terancam dicabut, menyusul penetapan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang meminta penghentian sementara atas penyebarluasan, penyiaran, dan pengumuman terkait film "Soekarno" khusus di adegan yang tercantum dalam naskah 35.

Penetapan sementara nomor 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN.Jak.Pust ini dikeluarkan tanggal 11 Desember 2013, setelah putri Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri melayangkan gugatan pelanggaran hak cipta di PN Jakarta Pusat.

Selain itu, melalui kuasa hukum Rachmawati, Turman Panggabean, menyatakan kliennya tidak terima dengan salah satu adegan dalam film "Soekarno", yaitu adegan dimana Soekarno ditampar beberapa kali oleh tentara militer hingga terjatuh ke lantai. Tak hanya itu, Rachmawati juga tidak terima dengan adegan polisi menghajar wajah Soekarno dengan senapan. "Adegan itu tidak ada di skrip asli, itu mempermalukan Soekarno," lanjut Turman.

Awalnya, Rachmawati terlibat dalam penggarapan film Soekarno bersama dengan PT Tripar Multivision Plus, Ram Punjabi, dan Hanung Bramantyo. Dalam perjanjian pembuatan film ini, semua skenario atau adegan di dalamnya harus atas persetujuan Rachmawati, termasuk para aktris dan aktornya.

Rachmawati juga menyatakan tidak setuju dengan aktor Ario Bayu sebagai pemeran Soekarno. Atas hal ini, Rachmawati mengaku sudah sepakat dengan Hanung untuk tidak memakai Ario. Namun, tiba-tiba Hanung tetap memakai Ario tanpa persetujuan Rachmawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×