kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Ketua MPR: Farhan Tak Mungkin Dicopot


Rabu, 07 Oktober 2009 / 13:39 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Keinginan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mengganti Ahmad Farhan Hamid sebagai wakil Ketua MPR sulit untuk dilakukan. Ketua MPR Taufik Kiemas mengatakan kalau terpilihnya Farhan adalah satu paket dengan yang lainnya.

"Ini paket kolektif," ujar Taufik di Gedung DPR, Rabu (07/10). Artinya, menurut Taufik, kalau Farhan dicopot sebagai wakil Ketua maka seluruh pimpinan MPR lainnya termasuk dirinya itu menjadi cacat hukum. "Tidak mungkin ada satu yang dicopot," ujar Taufik.

Karena itu dia meminta kepada para senator daerah ini untuk menerima paket pimpinan MPR yang sekarang sudah ada. Karena para pimpinan MPR ini terpilih aklamasi dalam sidang paripurna. "DPD harus menerima konstitusi," ujar Taufik.

Dalam Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MPR Sabtu (3/10) lalu, Farhan Hamid terpilih sebagai Wakil Ketua MPR dalam satu paket pemilihan bersama Taufiq Kiemas (Ketua MPR), Hajriyanto Tohari (Wakil Ketua MPR dari Golkar), Melani Lemeina Suharli (Wakil Ketua MPR dari Demokrat) dan Lukman Hakim Saefuddin (Wakil Ketua MPR dari PPP).

Tapi terpilihnya Farhan yang merupakan perwakilan DPD Nanggroe Aceh Darusallam menuai protes dari anggota DPD lainnya. Menurut DPD, Farhan telah melanggar etika kelembagaan. Karena terpilihnya Farhan tidak melalui proses rekomendasi DPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×