Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan 1.451 orang hakim pada Kamis (12/6). Terdiri dari 921 hakim peradilan umum, 362 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer.
Pengukuhan hakim tersebut dilakukan di Mahkamah Agung dan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
"Dengan dikukuhkannya 1.451 hakim hari ini, menambah jumlah hakim, sehingga menjadi 8.711 hakim," ujar Ketua MA Sunarto saat pengukuhan hakim, Kamis (12/6).
Sunarto mengatakan, jumlah tersebut masih belum bisa dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima. Tercatat perkara yang ditangani hakim sepanjang tahun 2024 sebanyak 3.081.090 perkara.
Sunarto berpesan kepada para hakim untuk senantiasa bersyukur karena sudah sampai pada tahapan ini.
"Jadilah hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan perkataannya tidak merendahkan orang lain," ucap Sunarto.
Baca Juga: Gaji Hakim Resmi Naik! Kenaikan Tertinggi Capai 280%
Selain itu, Sunarto meminta para hakim terus menjaga integritas dan menghasilkan putusan yang adil.
"Saat ini lembaga peradilan yang kita cintai sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik atau public trust yang tereduksi akibat perbuatan judicial corruption oleh segelintir orang," ungkap Sunarto.
Sunarto menekankan, dalam menjalankan tugas, hakim harus memegang teguh pedoman visi MA. Yakni terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.
"Untuk mewujudkan visi tersebut, saudara-saudara hakim perlu melakukan beberapa hal. Yaitu menjaga kemandirian peradilan, memberikan pelayanan hukum yang adil, meningkatkan kualitas kepemimpinan, dan meningkatkan kredibilitas serta transparansi badan peradilan," jelas Sunarto.
Kenaikan Gaji Hakim
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji seluruh hakim. Kenaikan ini demi kesejahteraan hakim.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan dimana kenaikan tertinggi mencapai 280%," ujar Prabowo saat acara Pengukuhan Hakim di Mahkamah Agung, Kamis (12/6).
"Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling yunior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan," tambah Prabowo.
Prabowo mengatakan, salah satu unsur penting tercapainya negara yang berhasil adalah terdapatnya sistem hukum yang menjamin keadilan seluruh rakyatnya. Negara yang tidak bisa memiliki sistem hukum yang menjamin keadilan adalah negara gagal.
Menurut Prabowo, kenaikan gaji hakim tidak memanjakan. Ia mengaku kaget saat menjadi presiden dan mengetahui para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan gaji. Padahal hakim hakim menangani perkara-perkara yang merugikan negara mencapai triliunan.
"Kita butuh hakim yang benar benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," ucap Prabowo.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung
Dengan kenaikan gaji ini, Prabowo berharap para hakim sebagai lembaga yudikatif mampu mendukung tercapainya negara yang berhasil. Yakni dengan menghasilkan putusan-putusan yang adil demi kesejahteraan rakyat.
"Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik," tutur Prabowo.
Selanjutnya: Ini 9 Manfaat Donor Darah untuk Pendonor yang Baik untuk Hati hingga Jantung
Menarik Dibaca: Ini Mobil Favorit Maling di Indonesia: Sudahkah Kendaraan Anda Terlindungi?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News