kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ketua KPU laporkan "penculikan" ke Mabes Polri


Senin, 11 Agustus 2014 / 10:26 WIB
Ketua KPU laporkan
ILUSTRASI. Menicicl biaya pemakaman ada baiknya setelah kebutuhan terpenuhi (Warta Kota/Alex Suban)


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Beberapa saat setelah lewat tengah malam, Senin (11/8/2014) dini hari, ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum melaporkan ancaman "penculikan" yang ditujukan kepada Ketua KPU Husni Kamil Malik, ke Mabes Polri. Pelaporan memakai pasal tentang delik penculikan.

Husni datang paling akhir, menjelang pukul 01.00 WIB. Adapun para anggota KPU datang lebih dulu menumpang enam mobil, sekitar setengah jam lebih awal. Mereka kemudian membuat pelaporan dengan didampingi pengacara KPU, Ali Nurdin.

"Kami ke sini setelah kami di tingkat komisioner melakukan rapat mempertimbangkan seluruh perkembangan yang ada," kata Husni seusai pembuatan laporan, di Mabes Polri. Mereka melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Partai Gerakan Indonesia Raya, Muhammad Taufik, yang dinilai melontarkan ancaman penculikan untuk para anggota KPU.

Bersama pelaporan ini disertakan pula bukti berupa materi cetak dan rekaman video. Taufik dilaporkan untuk dugaan pelanggaran Pasal 328 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ancaman penculikan. Pasal ini memberikan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Perkembangan yang menjadi pertimbangan di dalam rapat internal KPU, sebut Husni, adalah demonstrasi di Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/8/2014). "Di mana ada salah seorang Ketua DPD Partai (Gerindra) yang menyampaikan statemen (tentang ancaman penculikan) dan yang bersangkutan mengulang beberapa kali dalam kesempatan lain."

"Ancaman penculikan adalah hal yang serius," tegas Husni. "Walaupun yang bersangkutan mengatakan (ancaman itu) bersyarat, (akan dilakukan hanya) apabila kepolisian tidak menindaklanjuti apa yang mereka inginkan."

Seperti diberitakan sebelumnya, Taufik dalam orasinya di depan MK pada Jumat, mengajak massa pendukung Prabowo-Hatta untuk menangkap Husni. "Kita tangkap Kamil Manik hari Senin. Saudara-saudara. Apakah kalian setuju?" ujar dia. 

Husni dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa pemilu presiden di MK, Senin. "Nanti pada hari Senin, kita akan hitung sama-sama sampai 50. Kalau Kamil Manik tidak keluar, kita akan kepung Gedung MK dari depan sampai belakang agar mau berhadapan dengan kita," lanjut Taufik saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×