CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Ketua fraksi Demokrat dukung pemeriksaan Anas


Selasa, 26 Juni 2012 / 22:05 WIB
ILUSTRASI. Perumahan Ciputra. KONTAN/Baihaki/08/05/2018


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ketua fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus proyek Hambalang.

Nurhayati menyebut bahwa KPK harus segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat dalam kasus proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional. "DPP Partai Demokrat mendukung langkah KPK yang akan memeriksa Anas guna meminta penjelasan. Diharapkan tidak hanya sampai di sini, tapi KPK harus segera ungkap dan selesaikan kasus tersebut," tutur Nurhayati saat dihubungi pada Selasa (26/6).

Nurhayati juga meminta agar KPK bertindak adil. Jika seandainya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Anas tidak ditemukan adanya korupsi. Nurhayati meminta jika KPK tidak menemukan indikasi Anas bersalah dalam kasus ini, KPK harus mengumumkan kepada publik bahwa Anas tidak bersalah.

"Dan kalau Anas tidak bersalah, ia harus dibebaskan dari opini yang selama ini berkembang," kata Nurhayati.

Seperti diketahui, KPK berencana melakukan pemeriksaan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, pada Rabu (27/6) esok. Pemeriksaan dia berkaitan dengan penyelidikan perkara korupsi, di antaranya pembangunan Pusat Olahraga Hambalang, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Anas sudah direncanakan sejak beberapa hari lalu. KPK sudah melayangkan surat pemeriksaan sejak Senin 25 Juni. Anas dinilai sebagai orang yang perlu dimintai keterangan terkait proyek tersebut.

Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat ini dalam pembangunan proyek tersebut. Proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, kerap disebut mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam persidangan.

Anas kerap disebut Nazar terlibat dalam proyek tersebut. Anas selalu membantah keterlibatannya dalam kasus Hambalang yang menelan biaya hingga Rp 1,2 triliun lebih. Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa istri Anas, Athiyya Laila, pada 26 April lalu. Athiyya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras dan keterlibatan perusahaan itu sebagai subkontraktor proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×