kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua FPI ajukan diri jadi saksi ahli kasus Ahok


Rabu, 02 November 2016 / 13:19 WIB
Ketua FPI ajukan diri jadi saksi ahli kasus Ahok


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama dari sejumlah pihak tengah diselidiki oleh kepolisian. 

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, terkait kasus ini, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengajukan diri untuk dimintai keterangan sebagai ahli. "Habib Rizieq Shihab menghendaki jadi saksi ahli, didengar keterangannya. Silakan saja," ujar Tito, Rabu (2/10).

FPI merupakan salah satu pihak yang melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Ahok dianggap menistakan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 disertai kalimat lainnya.

Polisi sebelumnya telah memintai keterangan sejumlah ahli agama untuk menilai konten video itu apakah bermuatan penistaan agama. Tito mengatakan, rencananya Rizieq akan datang ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/11). "Kami juga akan tampung, akomodir di Bareskrim," kata Tito.

Tito meminta agar orang-orang yang diundang untuk dimintai keterangannya bersedia hadir menghadap penyelidik. Dengan demikian, penanganan kasus Ahok bisa cepat mencapai kesimpulan apakah akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan atay tidak cukup bukti untuk menjeratnya.

"Kami minta kepada pelapor-pelapor lain, kalau bisa, kalau memang ingin cepat tidak usah menunggu panggilan, datang saja kalau memang sudah melaporkan," kata Tito.

Sejauh ini, ada belasan laporan yang diterima Polri terkait Ahok. Video yang menampilkan Ahok saat berbicara di hadapan warga Pulau Seribu itu pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani.

Ahok telah meminta maaf kepada umat Islam mengenai ucapannya itu. Ia merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Ia menilai video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.

Menurut Ahok, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh. "Saya tidak mengatakan menghina Al Quran. Saya tidak mengatakan Al Quran bodoh. Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak pilih saya, ya silakan enggak usah pilih," kata Ahok.

Ahok mengatakan, alasannya melontarkan ucapan yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 disebabkan ayat tersebut kerap digunakan oleh lawan politik untuk menyerangnya. Kondisi itu disebutnya sudah terjadi sejak ia pertama kali terjun di dunia politik pada 2003 di Belitung Timur.

(Ambaranie Nadia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×