Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi tonggak sejarah dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, RUU tersebut telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 setelah hampir sembilan tahun diperjuangkan DPD RI.
Sultan mengatakan DPD RI telah mengusulkan RUU Daerah Kepulauan secara konsisten sejak 2017. Usulan tersebut terus diperjuangkan dari tahun ke tahun hingga akhirnya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
“Selama hampir sembilan tahun, sejak 2017, DPD RI mengusulkan RUU Daerah Kepulauan dalam setiap Program Legislasi Nasional, tahun demi tahun, tanpa lelah. Perjuangan panjang itu kini berbuah manis,” ujar Sultan dalam Sidang MPR Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga: Ketua DPD Puji Kinerja Prabowo: Inflasi Terkendali dan Tax Ratio Meningkat
Menurut Sultan, masuknya RUU Daerah Kepulauan ke dalam Prolegnas Prioritas 2026 menjadi langkah penting untuk mempercepat pembahasan regulasi tersebut.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada DPR RI yang telah menetapkan Prolegnas dengan mengakomodasi sejumlah RUU usulan DPD RI. Selain RUU Daerah Kepulauan, terdapat sejumlah RUU lain yang masuk, seperti RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Adat, RUU tentang Bahasa Daerah hingga RUU tentang BUMD.
Sultan menyebut seluruh RUU inisiatif DPD RI tersebut merupakan bagian dari agenda Green Legislation yang diusung lembaganya.
Namun, RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu perhatian utama karena berkaitan dengan upaya menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah-wilayah kepulauan di Indonesia.
“RUU tersebut telah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026,” kata Sultan.
Melalui Sidang Bersama tersebut, Sultan juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas dimulainya pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
Menurutnya, keberadaan regulasi khusus untuk daerah kepulauan penting untuk memperkuat pembangunan yang lebih berkeadilan sekaligus menyesuaikan kebijakan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan.
“Melalui Sidang Bersama ini, DPD RI bersama jutaan masyarakat di daerah kepulauan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas dimulainya pembahasan RUU Daerah Kepulauan,” ujar Sultan.
Baca Juga: Ketua MPR: Indonesia Tegaskan Politik Bebas Aktif, Tak Memihak Blok Manapun
Lebih lanjut, Sultan menyatakan keyakinannya bahwa RUU tersebut nantinya dapat disahkan menjadi undang-undang. Ia bahkan menilai pengesahan RUU Daerah Kepulauan akan menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan Prabowo.
“Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan,” tegas Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
