kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.822   -78,00   -0,46%
  • IDX 7.986   50,44   0,64%
  • KOMPAS100 1.125   8,26   0,74%
  • LQ45 816   0,90   0,11%
  • ISSI 283   4,74   1,71%
  • IDX30 425   -1,68   -0,40%
  • IDXHIDIV20 510   -4,41   -0,86%
  • IDX80 126   0,75   0,60%
  • IDXV30 139   -0,23   -0,17%
  • IDXQ30 138   -1,04   -0,75%

Ketua DPRD Jambi bantah minta uang 'ketok palu'


Jumat, 05 Januari 2018 / 13:05 WIB
Ketua DPRD Jambi bantah minta uang 'ketok palu'


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPRD Jambi Cornelis Buton membantah dirinya menerima uang 'ketok palu' dalam kasus suap RAPBD Jambi 2018.

"Tidak ada itu (permintaan uang)," katanya saat keluar dari Gedung KPK, Jumat (4/1).

Cornelis yang datang sejak pagi, diperiksa KPK untuk tersangka Saifudin Asisten Daerah III Provinsi Jambi. Saifudin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan.

Keempat tersangka ini ditetapkan KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti uang senilai Rp 4,7 miliar. Uang tersebut diduga bagian dari total Rp 6 miliar sebagai uang suap pengesahan RAPBD Jambi 2018 atau yang kerap disebut 'uang ketok'.

Selain Cornelis, Gubernur Jambi Zumi Zola juga turut diperiksa KPK hari ini untuk tersangka yang sama.

Saat masuk dan keluar untuk Salat Jumat, Zumi masih enggan memberikan keterangan. "Nanti setelah pemeriksaan, ya," katanya saat kembali ke Gedung KPK setelah salat Jumat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×