kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Ketua DPR: Nazaruddin punya hak diam


Jumat, 19 Agustus 2011 / 21:46 WIB


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Muhammad Nazaruddin memilih hak untuk diam saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta masyarakat dan KPK menghormati hak tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Mau diam mau bicara, dia (Nazaruddin) punya hak," tegas Marzuki, Jumat (19/8). Sebelumnya, Nazaruddin bungkam saat diperiksa KPK.

Namun, KPK menegaskan, aksi bungkam bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini tidak menghambat pemeriksaan kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, pihaknya akan mencari bukti-bukti lain mengenai keterlibatan Nazaruddin tersebut.

Sikap bungkam Nazaruddin ini sendiri berbanding terbalik sebelum ditangkap. Ketika dalam masa pelarian, anggota Komisi VII DPR ini berkoar-koar mengenai keterlibatan kader Partai Demokrat lainnya. Nazaruddin sendiri bersikap diam untuk bernegosiasi supaya keluarganya tidak dihukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×