kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.328   26,00   0,16%
  • IDX 7.398   86,28   1,18%
  • KOMPAS100 1.045   8,58   0,83%
  • LQ45 789   3,60   0,46%
  • ISSI 248   5,04   2,07%
  • IDX30 409   1,66   0,41%
  • IDXHIDIV20 466   1,61   0,35%
  • IDX80 118   1,07   0,92%
  • IDXV30 119   0,63   0,53%
  • IDXQ30 130   0,11   0,08%

Ketua DPR: Nazaruddin punya hak diam


Jumat, 19 Agustus 2011 / 21:46 WIB
Ketua DPR: Nazaruddin punya hak diam
ILUSTRASI. Giant kembali hadir dengan program HARGA TEMAN untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Muhammad Nazaruddin memilih hak untuk diam saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta masyarakat dan KPK menghormati hak tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Mau diam mau bicara, dia (Nazaruddin) punya hak," tegas Marzuki, Jumat (19/8). Sebelumnya, Nazaruddin bungkam saat diperiksa KPK.

Namun, KPK menegaskan, aksi bungkam bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini tidak menghambat pemeriksaan kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, pihaknya akan mencari bukti-bukti lain mengenai keterlibatan Nazaruddin tersebut.

Sikap bungkam Nazaruddin ini sendiri berbanding terbalik sebelum ditangkap. Ketika dalam masa pelarian, anggota Komisi VII DPR ini berkoar-koar mengenai keterlibatan kader Partai Demokrat lainnya. Nazaruddin sendiri bersikap diam untuk bernegosiasi supaya keluarganya tidak dihukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×