kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ketua DPR: Nazaruddin punya hak diam


Jumat, 19 Agustus 2011 / 21:46 WIB
Ketua DPR: Nazaruddin punya hak diam
ILUSTRASI. Giant kembali hadir dengan program HARGA TEMAN untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Muhammad Nazaruddin memilih hak untuk diam saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta masyarakat dan KPK menghormati hak tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Mau diam mau bicara, dia (Nazaruddin) punya hak," tegas Marzuki, Jumat (19/8). Sebelumnya, Nazaruddin bungkam saat diperiksa KPK.

Namun, KPK menegaskan, aksi bungkam bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini tidak menghambat pemeriksaan kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, pihaknya akan mencari bukti-bukti lain mengenai keterlibatan Nazaruddin tersebut.

Sikap bungkam Nazaruddin ini sendiri berbanding terbalik sebelum ditangkap. Ketika dalam masa pelarian, anggota Komisi VII DPR ini berkoar-koar mengenai keterlibatan kader Partai Demokrat lainnya. Nazaruddin sendiri bersikap diam untuk bernegosiasi supaya keluarganya tidak dihukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×