kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Nazaruddin kembali diperiksa


Kamis, 18 Agustus 2011 / 10:15 WIB
Nazaruddin kembali diperiksa
ILUSTRASI. Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Muhammad Nazaruddin. Pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang Sumatra Selatan ini akan berlangsung pukul 13.00 WIB.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pengacara OC Kaligis akan turut mendampingi Nazaruddin dalam pemeriksaan ini. Ini lantaran bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah menunjuk Kaligis sebagai pengacaranya.

Sebelumnya, Nazaruddin juga sudah meneken surat kuasa kepada Kaligis. Namun, surat kuasa tersebut tidak sah lantaran diteken di luar wilayah yuridiksi Indonesia. Jikalaupun di luar negeri, Johan mengatakan surat itu harus diteken atas sepengetahuan duta besar Indonesia.

Kaligis berjanji mendampingi terus Nazaruddin. Dia bilang, kliennya tidak akan banyak bicara soal keterlibatan kader Partai Demokrat dan pihak lain terkait kasus korupsi. "Nazaruddin meminta supaya dipenjara saja," jelas Kaligis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×