kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Nazaruddin kembali diperiksa


Kamis, 18 Agustus 2011 / 10:15 WIB
Nazaruddin kembali diperiksa
ILUSTRASI. Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Muhammad Nazaruddin. Pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang Sumatra Selatan ini akan berlangsung pukul 13.00 WIB.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pengacara OC Kaligis akan turut mendampingi Nazaruddin dalam pemeriksaan ini. Ini lantaran bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah menunjuk Kaligis sebagai pengacaranya.

Sebelumnya, Nazaruddin juga sudah meneken surat kuasa kepada Kaligis. Namun, surat kuasa tersebut tidak sah lantaran diteken di luar wilayah yuridiksi Indonesia. Jikalaupun di luar negeri, Johan mengatakan surat itu harus diteken atas sepengetahuan duta besar Indonesia.

Kaligis berjanji mendampingi terus Nazaruddin. Dia bilang, kliennya tidak akan banyak bicara soal keterlibatan kader Partai Demokrat dan pihak lain terkait kasus korupsi. "Nazaruddin meminta supaya dipenjara saja," jelas Kaligis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×