kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Nazaruddin kembali diperiksa


Kamis, 18 Agustus 2011 / 10:15 WIB
Nazaruddin kembali diperiksa
ILUSTRASI. Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Muhammad Nazaruddin. Pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang Sumatra Selatan ini akan berlangsung pukul 13.00 WIB.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pengacara OC Kaligis akan turut mendampingi Nazaruddin dalam pemeriksaan ini. Ini lantaran bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah menunjuk Kaligis sebagai pengacaranya.

Sebelumnya, Nazaruddin juga sudah meneken surat kuasa kepada Kaligis. Namun, surat kuasa tersebut tidak sah lantaran diteken di luar wilayah yuridiksi Indonesia. Jikalaupun di luar negeri, Johan mengatakan surat itu harus diteken atas sepengetahuan duta besar Indonesia.

Kaligis berjanji mendampingi terus Nazaruddin. Dia bilang, kliennya tidak akan banyak bicara soal keterlibatan kader Partai Demokrat dan pihak lain terkait kasus korupsi. "Nazaruddin meminta supaya dipenjara saja," jelas Kaligis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×