kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.280   30,00   0,18%
  • IDX 6.744   -59,11   -0,87%
  • KOMPAS100 995   -10,18   -1,01%
  • LQ45 769   -7,89   -1,02%
  • ISSI 211   -1,34   -0,63%
  • IDX30 399   -2,79   -0,69%
  • IDXHIDIV20 482   -2,23   -0,46%
  • IDX80 112   -1,20   -1,05%
  • IDXV30 118   -0,17   -0,15%
  • IDXQ30 131   -0,94   -0,71%

Nazaruddin kembali diperiksa


Kamis, 18 Agustus 2011 / 10:15 WIB
Nazaruddin kembali diperiksa
ILUSTRASI. Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Muhammad Nazaruddin. Pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang Sumatra Selatan ini akan berlangsung pukul 13.00 WIB.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pengacara OC Kaligis akan turut mendampingi Nazaruddin dalam pemeriksaan ini. Ini lantaran bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah menunjuk Kaligis sebagai pengacaranya.

Sebelumnya, Nazaruddin juga sudah meneken surat kuasa kepada Kaligis. Namun, surat kuasa tersebut tidak sah lantaran diteken di luar wilayah yuridiksi Indonesia. Jikalaupun di luar negeri, Johan mengatakan surat itu harus diteken atas sepengetahuan duta besar Indonesia.

Kaligis berjanji mendampingi terus Nazaruddin. Dia bilang, kliennya tidak akan banyak bicara soal keterlibatan kader Partai Demokrat dan pihak lain terkait kasus korupsi. "Nazaruddin meminta supaya dipenjara saja," jelas Kaligis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×