Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keseimbangan primer dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencatatkan surplus Rp 92,2 triliun. Surplus ini terjadi kembali terjadi sejak 10 tahun terakhir yakni pada 2012.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita menyampaikan, keseimbangan primer ini mengindikasikan pemerintah tidak lagi membayar bunga utang dengan menambah utang baru.
Menurutnya, keseimbangan primer bisa surplus karena penurunan defisit APBN 2023, dari yang semula direncanakan sekitar 2,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN 2024 dan 2,27% dalam Perpres 75/2023.
Baca Juga: APBN 2023 Catatkan Defisit Terendah dalam 12 Tahun Terakhir
“Defisit APBN bisa menipis tentu karena penerimaan total negara di akhir tahun tercatat lebih dibanding belanja negara. Sehingga secara kasat mata bisa dibilang bahwa pada APBN 2023, bunga utang tak lagi ditutup memakai utang, sebagaimana terjadi selama ini,” tutur Ronny kepada Kontan.co.id, Selasa (2/1).
Ia menjelaskan, keseimbangan primer yang mengalami surplus ini merupakan kabar baik bagi perekonomian, khususnya kinerja fiskal yang semakin sehat dan baik. Selain itu, kinerja fiskal juga dinilai sustainable atau berkelanjutan.
“Untuk itu, Kementerian keuangan layak diapresiasi terkait soal ini. Semoga semakin besar nilai surplusnya di tahun-tahun selanjutnya, agar kondisi fiskal Indonesia semakin kokoh dan tangguh,” ungkapnya.
Baca Juga: Keseimbangan Primer dalam APBN 2023 Catat Surplus Sejak 10 Tahun Defisit
Untuk diketahui, keseimbangan primer merupakan total pendapatan negara yang dikurangi belanja negara, di luar pembayaran bunga utang.
Untuk diketahui surplus kesimbangan primer ini awalnya didesain defisit Rp 256,8 triliun dalam APBN 2023, kemudian dalam Perpres 75/2023 didesain defisit yang menjadi lebih rendah yakni Rp 38,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News