kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.636   -41,42   -0,48%
  • KOMPAS100 1.188   -1,36   -0,11%
  • LQ45 855   2,54   0,30%
  • ISSI 307   -2,78   -0,90%
  • IDX30 440   2,40   0,55%
  • IDXHIDIV20 511   4,78   0,94%
  • IDX80 133   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 138   -0,32   -0,23%
  • IDXQ30 140   1,13   0,81%

Kerugian akibat pencurian ikan senilai US$ 10 miliar hingga US$ 23 miliar


Senin, 05 Desember 2011 / 21:35 WIB
Kerugian akibat pencurian ikan senilai US$ 10 miliar hingga US$ 23 miliar
ILUSTRASI. Benjolan di tangan bisa disebabkan oleh beberapa hal.


Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kerugian akibat praktek illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing mencapai US$ 10-US$ 23 miliar per tahun. Karena itu pemerintah anggota ASEAN memberlakukan sertifikasi sebelum melakukan ekspor.

"Di Eropa sudah memberlakukan sertifikasi, mereka akan menolak jika ikan yang dikirim tidak memiliki data yang jelas," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharuf C. Sutardjo, Senin (5/12).

Sharif mengatakan, mata rantai pelaku IUU Fishing dan pemasaran hasil curian yang terorganisir dengan rapi merupakan ciri kejahatan yang terorganisir. Dia mengusulkan IUU fishing sebagai bagian dari trans national organized crime.

Bagi Indonesia, selain mengancam ketahanan pangan dalam negeri, praktek IUU fishing memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan serta berpotensi mengancam pencapaian visi pembangunan kelautan dan perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×