kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Kerugian akibat pencurian ikan senilai US$ 10 miliar hingga US$ 23 miliar


Senin, 05 Desember 2011 / 21:35 WIB
ILUSTRASI. Benjolan di tangan bisa disebabkan oleh beberapa hal.


Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kerugian akibat praktek illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing mencapai US$ 10-US$ 23 miliar per tahun. Karena itu pemerintah anggota ASEAN memberlakukan sertifikasi sebelum melakukan ekspor.

"Di Eropa sudah memberlakukan sertifikasi, mereka akan menolak jika ikan yang dikirim tidak memiliki data yang jelas," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharuf C. Sutardjo, Senin (5/12).

Sharif mengatakan, mata rantai pelaku IUU Fishing dan pemasaran hasil curian yang terorganisir dengan rapi merupakan ciri kejahatan yang terorganisir. Dia mengusulkan IUU fishing sebagai bagian dari trans national organized crime.

Bagi Indonesia, selain mengancam ketahanan pangan dalam negeri, praktek IUU fishing memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan serta berpotensi mengancam pencapaian visi pembangunan kelautan dan perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×