kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -33.000   -1,68%
  • USD/IDR 16.605   3,00   0,02%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Kerugian akibat pencurian ikan senilai US$ 10 miliar hingga US$ 23 miliar


Senin, 05 Desember 2011 / 21:35 WIB
Kerugian akibat pencurian ikan senilai US$ 10 miliar hingga US$ 23 miliar
ILUSTRASI. Benjolan di tangan bisa disebabkan oleh beberapa hal.


Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kerugian akibat praktek illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing mencapai US$ 10-US$ 23 miliar per tahun. Karena itu pemerintah anggota ASEAN memberlakukan sertifikasi sebelum melakukan ekspor.

"Di Eropa sudah memberlakukan sertifikasi, mereka akan menolak jika ikan yang dikirim tidak memiliki data yang jelas," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharuf C. Sutardjo, Senin (5/12).

Sharif mengatakan, mata rantai pelaku IUU Fishing dan pemasaran hasil curian yang terorganisir dengan rapi merupakan ciri kejahatan yang terorganisir. Dia mengusulkan IUU fishing sebagai bagian dari trans national organized crime.

Bagi Indonesia, selain mengancam ketahanan pangan dalam negeri, praktek IUU fishing memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan serta berpotensi mengancam pencapaian visi pembangunan kelautan dan perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×