kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.304   -36,00   -0,22%
  • IDX 7.187   19,76   0,28%
  • KOMPAS100 1.047   1,62   0,15%
  • LQ45 816   0,68   0,08%
  • ISSI 225   0,54   0,24%
  • IDX30 426   -0,08   -0,02%
  • IDXHIDIV20 505   -0,01   0,00%
  • IDX80 118   0,03   0,03%
  • IDXV30 120   0,20   0,17%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kerugian akibat pencurian ikan senilai US$ 10 miliar hingga US$ 23 miliar


Senin, 05 Desember 2011 / 21:35 WIB
Kerugian akibat pencurian ikan senilai US$ 10 miliar hingga US$ 23 miliar
ILUSTRASI. Benjolan di tangan bisa disebabkan oleh beberapa hal.


Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kerugian akibat praktek illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing mencapai US$ 10-US$ 23 miliar per tahun. Karena itu pemerintah anggota ASEAN memberlakukan sertifikasi sebelum melakukan ekspor.

"Di Eropa sudah memberlakukan sertifikasi, mereka akan menolak jika ikan yang dikirim tidak memiliki data yang jelas," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharuf C. Sutardjo, Senin (5/12).

Sharif mengatakan, mata rantai pelaku IUU Fishing dan pemasaran hasil curian yang terorganisir dengan rapi merupakan ciri kejahatan yang terorganisir. Dia mengusulkan IUU fishing sebagai bagian dari trans national organized crime.

Bagi Indonesia, selain mengancam ketahanan pangan dalam negeri, praktek IUU fishing memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan serta berpotensi mengancam pencapaian visi pembangunan kelautan dan perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×