kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   24.000   1,27%
  • USD/IDR 16.326   31,00   0,19%
  • IDX 7.891   -53,11   -0,67%
  • KOMPAS100 1.111   -9,64   -0,86%
  • LQ45 829   2,03   0,24%
  • ISSI 266   -2,45   -0,91%
  • IDX30 429   0,72   0,17%
  • IDXHIDIV20 496   2,85   0,58%
  • IDX80 125   0,16   0,13%
  • IDXV30 131   0,34   0,26%
  • IDXQ30 139   0,61   0,44%

Kepolisian blokir ribuan STNK karena tak bayar denda tilang ETLE


Rabu, 28 Agustus 2019 / 11:58 WIB
Kepolisian blokir ribuan STNK karena tak bayar denda tilang ETLE
ILUSTRASI. Benny Rachmadi - Was Was Tilang Elektronik


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Sistem tilang ETLE mulai diberlakukan sejak 1 November 2018. Sebanyak 12 kamera ETLE baru dipasang di 10 titik di

kawasan Jakarta yang dilengkapi fitur canggih. Penerapan kamera dengan fitur terbaru itu mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2019. Kamera yang dipasang terdiri dari tiga jenis, yakni ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.

Baca Juga: Siap-siap, kepolisian akan tambah 81 titik kamera tilang elektronik di Jakarta

Jenis kedua adalah kamera check point. Kamera ini dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil.

Sementara itu, jenis kamera yang terakhir adalah kamera speed radar. Kamera ini dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang ETLE",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×