kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepatuhan bayar pajak masih minim


Jumat, 10 Oktober 2014 / 10:41 WIB
Kepatuhan bayar pajak masih minim
ILUSTRASI. Kinerja bisnis PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES) melonjak di tiga bulan pertama 2023. KONTAN/Fransiskus Simbolon/18/09/2016


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany memprediksi penurunan pajak (shortfall) tahun ini akan mencapai  Rp 76 triliun. Hanya saja, hitungan ini masih asumsi, belum dihitung ulang. 

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Texation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan,  kinerja penerimaan pajak Indonesia dibanding negara-negara di ASEAN rendah karena angka produktivitas pajak dan kesadaran pajak di Indonesia sangat kecil. Pada 2013 saja, kesadaran pajak di Indonesia kurang dari 50%.

"Jumlah NPWP tahun 2013, 24,3 juta. Sedangkan wajib lapor SPT 17,7 juta, namun realisasinya hanya 10,8 juta. Jadi kepatuhan SPT hanya 60,1%" kata Prastowo.

Penyebab lainnya adalah jumlah pegawai pajak. Per Desember 2013, pegawai pajak hanya 31.000 orang, dibanding jumlah penduduk Indonesia 240 juta. "Rasio pegawai pajak dengan jumlah penduduk Indonesia 1:7.700" tuturnya.

Untuk mengatasi penurunan penerimaan pajak tahun ini, Fuad menjawab secara normatif, yakni dengan bekerja keras, meningkatkan kreatifitas menggali potensi, dan tegas dalam menegakkan hukum.  
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×