kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan pajak barang mewah terganggu LCGC


Selasa, 30 September 2014 / 10:03 WIB
Penerimaan pajak barang mewah terganggu LCGC
ILUSTRASI. Moms perlu rutin mencuci brushes make up lo! Yuk intip cara membersihkannya dengan tepat


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Penerimaan pajak tahun ini masih jauh dari target. Direktorat Jenderal Pajak menyatakan, penerimaan pajak per 26 September, baru mencapai Rp 683 triliun atau 63,69% dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar  Rp 1.072,38 di APBNP 2014.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan beberapa kendala yang menyebabkan penerimaan pajak tahun ini sulit tercapai. Sulitnya mencapai target pajak tahun ini berasal dari pos Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Tidak maksimalnya dua penerimaan pajak itu dikarenakan beberapa hal. Pertama, penerimaan dari PPnBM dinilai kurang maksimal karena adanya program pemerintah memberikan insentif PPnBM bagi mobil murah dan ramah lingkungan alias Low Cost Green Car (LCGC).

Meski mobil murah laris dibeli konsumen, tidak menambah penerimaan negara karena pemerintah membebaskan PPnBM kepada produsen LCGC.  "Namun ini sebenarnya tidak menjadi masalah di dirjen pajak, karena mendukung pertumbuhan ekonomi menjadi baik" ucapnya.

Sedangkan kurang maksimalnya PPN karena kondisi ekonomi  seperti ekspor yang negatif dan transaksi dalam negeri yang melemah. Di sisi lain, jenis pajak yang mendorong peningkatan penerimaan pajak, pertama, masih berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang mencapai Rp 119 triliun.

Kedua, PPh final yang mencapai Rp 58.7 triliun,  lebih baik dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 49 triliun. Ketiga, PPN dari impor yang mencapai Rp 108 triliun, naik dibanding tahun lalu sebesar  Rp 98 triliun.

Fuad berharap target penerimaan pajak tahun ini diarahkan kepada PPh pribadi dan PPh badan. "Kami sudah bekerja sama dengan KPK dan kepolisian untuk mendorong penegakan hukum di bidang pajak," tegas Fuad. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×