kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.235   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.002   57,90   0,83%
  • KOMPAS100 1.020   8,44   0,84%
  • LQ45 778   8,90   1,16%
  • ISSI 230   0,63   0,28%
  • IDX30 400   5,32   1,35%
  • IDXHIDIV20 462   6,84   1,50%
  • IDX80 114   1,02   0,90%
  • IDXV30 116   0,77   0,67%
  • IDXQ30 129   1,53   1,20%

Kepala BKPM: Saya mengharamkan pungli!


Rabu, 09 Desember 2020 / 09:27 WIB
Kepala BKPM: Saya mengharamkan pungli!
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, menegaskan jajarannya di BKPM untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebelumnya, pihaknya mengeklaim telah memfasilitasi investasi mangkrak senilai Rp 474,9 triliun. Angka itu setara 67,1 persen dari total investasi yang mangkrak selama empat tahun senilai Rp 708 triliun. 

Dia mengungkapkan, ada tiga persoalan yang jadi penyebab mangkraknya investasi tersebut. Pertama, adanya ego sektoral yang terjadi antar kementerian dan lembaga (K/L). 

Kedua adanya tumpang tindih regulasi antara kabupaten kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Terakhir, permasalahan ketersediaan lahan bagi investor. 

"Persoalan tanah itu, jujur mengatakan dalam bahasa saya, itu ada pemain-pemain yang dapat dirasakan, tapi tidak bisa dipegang," ujar Bahlil. 

Baca Juga: BKPM sambut investasi CJ Indonesia sebesar US$ 150 Juta

Bahlil menjelaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, penyelesaian investasi mangkrak pun membantu mencegah penurunan lebih dalam dari realisasi penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI) ke Indonesia. 

Saat ini, turunnya hanya 10%, lebih rendah dibandingkan survei Bank Dunia bahwa sebagian besar negara FDI turun 30-40%. 

"Jadi FDI yang turun tidak lebih dari 10 persen itu karena kita memiliki cadangan investasi mangkrak," imbuh Bahlil. 

Bahlil mengatakan, beberapa proyek investasi mangkrak yang berhasil difasilitasi lokasinya berada di Jawa Barat, seperti, YTL power Tanjung Jati Power dengan nilai investasi Rp 38 triliun, Hyundai sebesar Rp 21,7 triliun, dan PLTS Terapung di Sungai Cirata senilai Rp 1,8 triliun. 

Baca Juga: Bahlil pepet produsen pipa asal Belanda untuk investasi Rp 1,7 triliun di KIT Batang

Di sisi lain, ia menilai, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat menjadi solusi penyelesaian investasi mangkrak. Sebab, beleid itu memenuhi empat hal keinginan investor yakni kecepatan, transparansi, efisiensi dan kemudahan saat investasi. 

Dengan regulasi baru itu, maka akan mempermudah kegiatan investasi dan mendorong peningkatan investasi dalam negeri. 

"Kalau empat hal itu mampu dilakukan secara baik oleh pemerintah pusat dan daerah, saya yakin Indonesia akan menuju babak baru, memenangkan kompetisi investasi dan khususnya di Asia tenggara, dan global pada umumnya," pungkas Bahlil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala BKPM: Saya Haramkan Pungli!"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: Ke Eropa, Bahlil tarik investasi senilai Rp 4 triliun dari produsen Susu Bendera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×