kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

BI Perkirakan Inflasi Bisa Turun ke 2,9% Pada Akhir Tahun Ini


Jumat, 25 Agustus 2023 / 06:15 WIB
BI Perkirakan Inflasi Bisa Turun ke 2,9% Pada Akhir Tahun Ini


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meyakini inflasi pada akhir tahun 2023 akan di bawah titik tengah kisaran sasaran yang sebesar 3% Year on Year (YoY). 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, perkiraan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada akhir tahun 2023 sekitar 2,9% YoY. 

"Inflasi kita akan rendah, bahkan lebih cepat penurunannya sehingga pada akhir tahun ini akan berada di kisaran 2,9% YoY," tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (24/8). 

Penurunan inflasi IHK ini juga seiring dengan penurunan inflasi inti. Diharapkan oleh Perry, inflasi inti pada akhir tahun 2023 berada di kisaran 2,5% YoY. 

Baca Juga: BI: Inflasi Tahun 2023 Bisa Berada di Bawah Titik Tengah Kisaran Sasaran

Menurutnya, inflasi yang makin melandai sejalan dengan permintaan yang terkelola, ekspektasi inflasi yang terjaga, juga inflasi barang impor (imported inflation) yang rendah. 

Perry juga bilang, rendahnya inflasi sebagai hasil dari konsistensi kebijakan moneter BI serta sinergi pengendalian inflasi pangan bersama dengan pemerintah. 

Meski demikian, Perry bilang, BI bertekad tetap akan mengerahkan kebijakan untuk menjaga inflasi berada di kisaran sasaran hingga akhir tahun ini bahkan juga pada tahun depan. 

Pada tahun 2024, BI membidik target inflasi berada di kisaran 2,5% YoY plus minus 1%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×