kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mulai Dirasakan Sejumlah Perguruan Tinggi


Kamis, 23 Mei 2024 / 14:00 WIB
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mulai Dirasakan Sejumlah Perguruan Tinggi
ILUSTRASI. Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta melakukan unjukrasa di kantor Kementerian Kemendibudristek, Jakarta, Jumat (10/2/2023). Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mulai Dirasakan Sejumlah Perguruan Tinggi .


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

“Bila itu tidak didengarkan Kemendikbud kami akan ada intruksi turun ke jalan dengan konsolidasi-konsolidasi besar sampai tuntutan mahasiswa ini didengarkan dan direvisi,” tandasnya.

Presiden BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agung Lucky menyebutkan, kenaikan UKT mulai dirasakan oleh mahasiswa baru tahun 2024. Di mana, UKT UNS mengalami penambahan golongan tahun sebelumnya hanya ada 8 golongan saat ini ada 9 golongan.

“Ini akan memberatkan bagi mahasiswa baru dan kenaikannya juga sangat signifikan dan ada yang mencapai 100% kenaikannya dari golongan 8 ke golongan 9. UKT tertinggi mencapai Rp 30 Juta di UNS,” sebutnya.

Agung mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan audiensi terbuka dengan rektorat UNS, namun hingga saat ini belum mendapat titik terang hingga melakukan Rapa Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR.

Baca Juga: Soal UKT Mahal, Nadiem Makarim: Kenaikan UKT Hanya untuk Mahasiswa Baru

“Hasil dari RDPU bahwasannya akan membentuk panitia kerja untuk mengawal isu ini, memanggil Kemendikbud, dan mendesak mencabut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Maulana Ihsan menyebut biaya UKT melambung antara 300% sampai 500%.

“Contoh di fakultas saya sendiri, dari fakultas peternakan, sebelumnya Rp 2,5 juta, sekarang naik jadi Rp 14 juta," katanya dalam RDPU bersama Komisi X DPR.

Maulana mengatakan, pihaknya juga telah melakukan beberapa audiensi dengan rektorat terkait permohonan keringanan UKT bagi mahasiswa, namun belum membuahkan hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×