Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyampaikan rencana penyesuaian tarif tol setelah Lebaran 2025. Sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah mengajukan usulan kenaikan tarif.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mengevaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari setiap BUJT yang mengajukan penyesuaian tarif.
"Kalau kenaikan tarif tol secara reguler memang ada permohonan. Tapi kita masih cek, kualitasnya seperti apa. SPM-nya harus kita uji dengan ketat," ujar Dody dalam acara Halalbihalal bersama media, Jumat (11/4).
Baca Juga: Besok (8/4) Berlaku, Ini Daftar Ruas Jalan Tol dengan Diskon 20%, Cek Tarif Tol
Ia menegaskan pentingnya uji kelayakan karena jalan tol merupakan infrastruktur berbayar. Meskipun peluang kenaikan tarif tetap dibuka, pemerintah akan menerapkannya secara hati-hati.
"Walau tetap diberi kenaikan, tapi kita lebih prudent. Yang penting, jalan tol harus memberikan layanan maksimal karena masyarakat membayar untuk itu," tambahnya.
Selanjutnya: Reksadana Pasar Jadi Jawara Sepekan, Berikut 5 Terbaiknya
Menarik Dibaca: 7 Makanan Terbaik untuk Dikonsumsi saat Demam, Ada Sup Ayam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News