kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Kenaikan Tarif Tol Perlu Pertimbangkan Dampak terhadap Masyarakat dan Ekonomi Daerah


Senin, 14 April 2025 / 13:56 WIB
Kenaikan Tarif Tol Perlu Pertimbangkan Dampak terhadap Masyarakat dan Ekonomi Daerah
Suasana kendaraan yang melaju menuju Kota Bandung usai keluar Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2020). Meskipun penyesuaian tarif tol merupakan hal yang diatur secara berkala, pelaksanaannya perlu memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyampaikan rencana penyesuaian tarif tol setelah Lebaran 2025. Sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah mengajukan usulan kenaikan tarif.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mengevaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari setiap BUJT yang mengajukan penyesuaian tarif.

"Kalau kenaikan tarif tol secara reguler memang ada permohonan. Tapi kita masih cek, kualitasnya seperti apa. SPM-nya harus kita uji dengan ketat," ujar Dody dalam acara Halalbihalal bersama media, Jumat (11/4).

Baca Juga: Besok (8/4) Berlaku, Ini Daftar Ruas Jalan Tol dengan Diskon 20%, Cek Tarif Tol

Ia menegaskan pentingnya uji kelayakan karena jalan tol merupakan infrastruktur berbayar. Meskipun peluang kenaikan tarif tetap dibuka, pemerintah akan menerapkannya secara hati-hati.

"Walau tetap diberi kenaikan, tapi kita lebih prudent. Yang penting, jalan tol harus memberikan layanan maksimal karena masyarakat membayar untuk itu," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×