kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan cukai rokok di awal 2020 tekan konsumsi masyarakat


Rabu, 01 Januari 2020 / 18:21 WIB
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan cukai rokok di awal 2020 tekan konsumsi masyarakat
ILUSTRASI. Petuga BPJS Kesehatan melayani masyarakat di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa (3/12). Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan cukai rokok pada awal 2020 tekan konsumsi.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Pemerintah juga menerapkan kewajiban penjualan minyak goreng dalam kemasan sederhana per 1 Januari 2020. Hal itu menandakan tidak ada lagi penjualan minyak goreng curah pada tahun 2020.

Meski begitu, pemerintah juga memastikan kenaikan tarif listrik untuk 900 Volt Ampere (VA) batal. Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu," terang Arifin dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Market cap HMSP dan GGRM tergerus, cermati penjelasan analis

Tarif listrik golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) yang bersubsidi sendiri sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh) dengan jumlah pelanggan mencapai 24,4 juta pelanggan. Sebelumnya penyesuaian itu juga direncanakan akan berlaku 1 Januari 2020.

Selain tarif listrik, harga bio solar juga diungkapkan Arifin tidak akan berubah. Meski pun 1 Januari 2020 akan dilakukan mandatori biodiesel 30% (B30) secara serentak di seluruh Indonesia.

"Harga biosolar B30 tetap akan dijual mengikuti ketetapan harga untuk BBM jenis Solar yang tidak mengalami kenaikan sejak ditetapkan 1 April 2016 lalu, yakni Rp 5.150 per liter," jelas Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×