kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan gaji PNS sebesar 15% tak terlalu mempengaruhi inflasi


Selasa, 22 Maret 2011 / 17:37 WIB
Kenaikan gaji PNS sebesar 15% tak terlalu mempengaruhi inflasi
ILUSTRASI. Karsongno Wongso Djaja, Dirut PT Trisula Textile Tbk (BELL)


Reporter: Irma Yani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 15% dinilai tak begitu memberikan dampak yang signifikan terhadap laju inflasi. Pasalnya, kenaikan gaji bukan merupakan suatu kebijakan yang baru.

"Memang ada, tapi kecil sekali. Itu memang larinya kan ke ekspetasi masyarakat bahwa akan ada kenaikan gaji, maka dinaikan harga barang-barang. Tapi kan naik 15% itu hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya jadi ini seperti kenaikan rutin kecuali naiknya tinggi sekali sampai 50%," ucap Direktur jasa keuangan dan analisis moneter Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Sidqy Suyitno, hari ini.

Namun, ia mengaku belum bisa memaparkan seberapa kontribusinya terhadap inflasi. "Saya belum menghitungnya, tapi kecil sekali masih di 0%, mungkin bisa 0,0%-an sekian. Tapi ini kan tergantung sentime pasar, dan sentimen pasar kan susah diukur," ujarnya.

Menurutnya, dampak kenaikan gaji tersebut jauh bila dibandingkan dengan dampak dari gejolak pangan seperti beras. "Hitungan yang paling besar itu beras dan energi. Kalau yang itu (gaji) tergantung sentimen aja, bisa terjadi bola liar atau bisa reda saja," tandasnya.

Senada, Sekertaris Menteri PPN Syahrial Loetan pun seendapat. Menurutnya, rencana kenaikan gaji tersebut tentu akan memberikan pengaruh terhadap inflasi. Namun, menurtnya, dampaknya sangat kecil pengaruhi inflasi.

"Sama seperti kalau uang beredar lebih banyak ya pasti akan ada kontribusi terhadap inflasi. Tapi saya pikir nggak akan terlalu signifikan, kecil (inflasinya)," ucapnya.

Sekadar catatan, pemerintah memastikan kenaikan gaji 15% akan diterima PNS per 1 April 2011 mendatang. Kepastian ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji. Nantinya, PNS akan mendapatkan kenaikan gaji dengan sistem rapel sejak Januari 2011.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×