Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Fajar merefleksi kemungkinan tersebut dari tahun 2019 lalu, tepatnya pada bulan Juni, di mana inflasi harga bergejolak (volatile food inflation) mulai merangkak naik. Tarifnya pun lebih tinggi apabila dibandingkan dengan inflasi inti dan inflasi harga yang diatur oleh pemerintah.
Intinya, menurut Fajar, kenaikan BNPT ini dirasa sudah cukup tepat. Namun, diharapkan pemerintah juga tetap bersiap dengan beberapa dampak lain yang kemungkinan akan mengikuti.
Baca Juga: BPS: Jumlah penduduk miskin di Indonesia turun pada September 2019
"Angka inflasi 2,7% di tahun 2019 tidak dapat dijadikan patokan. Jika pemerintah ingin mempertahankan angka inflasi pada level 3%, maka pemerintah harus sadar betul bahwa perlu banyak buffer policy untuk meredam kenaikan pada administered inflation dan volatile food inflation," ungkapnya.
Kemudian, sama seperti Bhima, menurut Fajar jumlah KPM BPNT ini juga perlu ditambah, tetapi penambahan tersebut tetap harus tepat sasaran. Apalagi saat ini pemerintah memasang target angka kemiskinan di level 9%.
Artinya, pemerintah perlu melakukan pendataan ulang serta pengukuran yang tepat agar ke depannya BPNT ini dapat berdampak secara maksimal ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News